Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo memerintahkan BUMN untuk merampingkan anak-anak usaha mereka yang kini berjumlah hampir 800 perusahaan. Selain karena tidak efisien, langkah itu perlu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada swasta untuk berkiprah lebih banyak.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden dalam merespons keluhan yang diutarakan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang menyebut BUMN saat ini sangat mendominasi dan banyak mengambil posisi swasta.
"Saya sudah perintahkan kemarin, yang hampir 800 (anak usaha) di-merger. Atau kalau perlu dijual. Ngapain BUMN ngurusin katering, nyuci baju," ungkap Jokowi saat Peresmian Penutupan Rapat Koordinasi Nasional Kadin Indonesia 2017, di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (3/10).
Untuk membahas kendala apa saja yang dialami Kadin, Jokowi juga berencana mengagendakan sebuah pertemuan. "Saya akan sediakan waktu untuk kita bicara. Enggak apa-apa bicara blak-blakan dengan saya, yang sakit-sakit enggak apa, tapi untuk kebaikan negara," kata dia. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved