Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral sampai saat ini masih mengevaluasi perihal kemungkinan naik atau tidaknya harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar pada periode tiga bulan ke depan.
Namun, sepertinya sampai akhir tahun penaikan harga BBM tersebut masih akan ditahan. Alasan pemerintah menimbang penundaan naiknya harga BBM itu tidak lain untuk menjaga daya beli masyarakat agar tetap stabil. Sebab bagaimana pun kenaikan BBM akan sangat berpengaruh pada pengeluaran, khususnya ekonomi masyarakat bawah.
"Pak Menteri masih mengevaluasi, kemungkinan kami tahan. Pak Menteri yang memutuskan setelah berkonsultasi dengan Menko," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Ego Syahrial, di Makassar, Jumat (29/9).
"Kita harus melindungi rakyat kecil, intinya sebisa mungkin kita tahan supaya daya beli masyarakat tidak turun. Karena juga harus memperhatikan daya beli masyarakat," tukas Ego.
Oleh karena itu pemerintah belum berancang-ancang menaikkan harga premium dan solar. Harga premium yang saat ini Rp 6.450/liter dan solar Rp 5.150/liter untuk tiga bulan ke depan. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved