Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menilai kondisi keuangan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN) tidak akan mengganggu megaproyek listrik 35 ribu Mega watt.
Menteri BUMN Rini Soemarno menanggapi adalah tindakan yang wajar bila Menteri Keuangan mengingatkan PLN untuk mencari pembiayaan yang benar, dengan harga yang bisa dijangkau.
“Sah-sah saja, normal saja menteri keuangan mengingatkan kami untuk mencari financing yang benar dan harganya reasonable,” ujar Rini, di Jakarta, Kamis (28/9).
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani memang melayangkan surat agar dilakukan penyesuaian target penyelesaian megaproyek tersebut karena mempertimbangkan ketidakmampuan PLN memenuhi pendanaan.
Menurut Rini, kondisi keuangan PLN tidak mengganggu megaproyek itu karena tidak semua ditanggung PLN. Dari 35 ribu Megawatt, hanya sekitar 9.000 Mw yang menjadi tanggung jawab PLN. Sisanya sebesar 26 ribu Mw adalah tanggungan swasta melalui Independent Power Producer (IPP)
Mengacu laporan keuangan Semester I-2017, beban keuangan PLN mencapai Rp10 triliun. Sementara, kas dari operasi hanya sebesar Rp13,7 triliun. Artinya, sisa kas operasi untuk menyokong bisnis hanya tersisa Rp3,7 triliun.
Sekuritisasi aset pekan lalu oleh anak usaha PLN yaitu PT Indonesia Power belum lama ini, kata Rini, merupakan salah satu upaya PLN menjaga kondisi keuangan dengan mencari sumber pendanaan. PT Indonesia Power menyekuritisasi aset PLTU Suralaya 1 sampai 4 untuk mencari dana sebesar Rp4 triliun.
Sekuritisasi ini bisa terus dilakukan untuk membantu keuangan PLN. Apalagi peminatnya cukup banyak dan PLN merupakan BUMN beraset terbesar hingga Rp1.300 triliun.
"Sebelum ada proyek 35 ribu Mw, total pembangkit yang telah ada di Indonesia sebesar 46 ribu Mw dan sebagian besar milik PLN. Ini sedang kami lihat, yang efisien, bisa ditawarkan juga ke swasta," ujar Rini. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved