Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Bank DKI Gandeng 7 BPD Dukung Transaksi Nontunai Pemda

Micom
28/8/2017 19:30
Bank DKI Gandeng 7 BPD Dukung Transaksi Nontunai Pemda
(ANTARA FOTO/HO/Ujang)

SEJUMLAH bank pembangunan daerah (BPD), dimotori oleh Bank DKI, bergandengan mendukung implementasi transaksi nontunai di lingkup pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota. Ada tujuh daerah yang menerapkan transaksi nontunai tersebut yaitu Provinsi Lampung, Sumatra Barat, Sulawesi Tenggara, Aceh, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, dan Papua.

Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi menjelaskan kesepakatan antara tujuh BPD tersebut didasari pertimbangan keberhasilan implementasi Pemprov DKI Jakarta bersama Bank DKI yang telah menerapkan transaksi non tunai di lingkungan Pemprov.

"Per Juni 2017 tercatat 811 SKPD dan UKPD DKI Jakarta yang sudah menggunakan cash management system. Ke depannya Bank DKI masih akan menggandeng sejumlah bank pembangunan daerah lainnya terkait dengan penerapan transaksi nontunai," tutur Kresno dalam keterangan pers yang diterima Senin (28/8).

Penandatanganan nota kesepakatan Bank DKI dan tujuh BPD dilakukan di Bandung, Sabtu (26/8). Selain Direktur Utama Bank DKI, hadir pula Pjs Direktur Utama Bank Lampung Muhammad Syachroni, Direktur Keuangan Bank Nagari Muhamad Irsyad, Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh Syariah Haizir Sulaiman, Direktur Operasional Bank Jateng Hanawijaya, Direktur Utama Bank Kalteng Yosapatasi, Direktur Operasional Bank Papua Isak S Wopari, dan Direktur Umum Bank Sultra Hayati Hasan.

Kresno menambahkan kesepakatan itu merupakan implementasi dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 910/1866/51-2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Kota.

"SE itu sebagai tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Presiden No 10 tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017.

Sebelumnya, Bank DKI telah mendukung transaksi nontunai di lingkup Pemprov DKI Jakarta melalui sistem Jakarta One antara lain e-eetribusi, pemberian subsidi daging, subsidi transportasi, pajak kendaraan bermotor, e-ticketing, e-parking dan sebagainya.

Selain sektor pemerintah, Kresno Sediarsi menuturkan Bank DKI juga terus aktif mendukung transaksi nontunai di sektor retail dengan sejumlah produk nontunai seperti JakCard, JakMobile dan JakOneMobile. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya