Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengenalkan skema baru pembiayaan perumahan. Kali ini pemerintah menghadirkan program Pembiayaan Mikro Perumahan (PMP) bagi masyarakat berpenghasilan rendah di sektor informal.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Lana Winayanti saat konferensi pers peringatan Hari Perumahahan Nasional di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (25/8).
"Kredit mikro merupakan program yang baru diluncurkan di Semarang kemarin bekerja sama dengan BRI, Bank Kesejahteraan Ekonomi, Pegadaian, dan Yayasan Habitat for Humanity," tutur Lana.
Secara teknis, jelas Lana, pembiayaan mikro itu bisa diambil secara bertahap. Misalnya tahap pertama diambil Rp50 juta untuk 3-5 tahun, kemudian tahap kedua bisa diambil lagi.
"Akan dilihat perkembangannya, dan itu diperuntukkan terutama untuk pembangunan rumah inti tumbuh, dan juga untuk perbaikan rumah yang sudah ada," kata Lana.
PMP berbeda dengan sekema pembiayaan perumahan dengan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Dalam sekema itu, lanjutnya, pemerintah hanya memberikan pendampingan kepada pembeli/penerima rumah serta meyakinkan perbankan agar bisa memberikan kredit mikro perumahan kepada penerima yang merupakan MBR di sektor informal atau yang tidak memiliki gaji tetap setiap bulannya.
Lana menerangkan, perbedaan lain dengan FLPP adalah skema PMP ini memiliki bunga komersial dengan tenor di bawah 5 tahun dan plafon maksimal Rp50 juta.
"Dari berbagai kajian ekonomi, untuk informal itu lebih cocok dan mereka punya kemampuan membayar. Sektor informal kan kepastian bekerjanya untuk jangka waktu lama tidak bisa dijamin. Tapi kalau mereka untuk masa short term, itu bisa dilakukan," ungkap Lana.
Lana menjelaskan mekanisme pengajuan PMP melalui kelompok pekerja informal. Misalnya melalui asosiai petani, atau kelompok usaha penjual bakso, dll.
"Nanti masyarakat yang sudah berkelompok itu bisa mengajukan ke bank, Mereka bisa datang ke sana, misalnya BRI kan sudah mengucurkan KUR, nah biasanya dilihat track recordnya misalnya masyarakat itu sudah ambil KUR dan bisa membayar cicilannya dengan teratur, mereka akan ditawarkan kredit mikro pembiayaan perumahan," jelas Lana.
Sementara itu, tahun depan anggaran subsidi FLPP yang ditetapkan dalam APBN 2018 turun dari Rp3,1 triliun menjadi Rp 2,2 triliun sebab di tahun depan BTN sebgai penyalur utama KPR bersubsidi masih ingin memperbesar skema selisih bunga (SSB) daripada FLPP.
"Tapi manfaatnya sama saja yang diterima masyarkat baik FLPP atau SSB dengan suku bunga 5%," tutup Lana. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved