Headline

Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.

DPR Desak Kementerian ESDM Batalkan Harga Gas ConocoPhillips

Antara
22/8/2017 11:43
DPR Desak Kementerian ESDM Batalkan Harga Gas ConocoPhillips
(Ist)

KOMISI VI DPR RI mendesak Kementerian ESDM segera membatalkan keputusan kenaikan harga jual gas ConocoPhillips Indonesia (COPI) dari lapangan Grissik, Blok Corridor karena akan berdampak negatif pada kinerja keuangan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk selaku pembeli gas.

"Kalau tetap dibiarkan terjadi kenaikan maka BUMN kita akan babak belur. Saya tidak mengerti alasan Kementerian ESDM menaikkan harga jual gas ini (COPI)," kata anggota Komisi VI DPR-RI Inas Nasrullah di Jakarta, Selasa (22/8).

Menurut legislator dari Fraksi Partai Hanura ini, akibat kenaikan harga jual gas ini maka potensi kerugian yang akan dialami PGN ditaksir mencapai Rp120 miliar per tahun, atau berkisar Rp240 miliar hingga kontrak jual beli gas kedua perusahaan tadi berakhir pada 2019.

Diberitakan sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan menerbitkan Surat Keputusan bernomor 5882/12/MEM.M/2017 yang ditandatangani 31 Juli 2017, bahwa COPI diperbolehkan menaikan harga jual gas dengan volume 27,27 - 50 billion british thermal unit per day (BBTUD) dari US$2,6 per million metric british thermal unit (MMBTU) menjadi US$3,5 per MMBTU.

Namun di sisi lain, PGN selaku pembeli gas tidak diperkenankan menaikan harga jual gasnya ke PT PLN (Persero), pengembang listrik swasta atau independent power producer (IPP) hingga pelanggan rumah tangga yang berdomisili di wilayah Batam, Kepulauan Riau.

"Berdasar keputusan tersebut, saya rasa tidak adil dan cenderung merugikan perusahaan negara," ujar Inas. Ia menambahkan, kalau yang mengerti tentunya akan paham, apakah kenaikan harga US$0,9 per mmbtu menjadi US$3,5 per mmbtu itu pantas diberikan ketika kontrak COPI sudah dimulai puluhan tahun lalu.

Sebagai informasi, lapangan Grissik adalah salah wilayah kerja migas yang berada di blok Corridor, Sumatera Selatan telah dikelola ConocoPhillips sejak 1983 dan akan berakhir 19 Desember 2023. Sepanjang semester I 2017 produksi gas blok Corridor sudah mencapai 980 juta kaki kubik per hari (MMSCFD).

Menanggapi hal itu, Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN, Edwin Hidayat Abdullah mengatakan biasanya sebuah kebijakan tidak bisa dilihat satu persatu, pasti ada rentetannya.

"Kalau misalnya ini disuruh mengalah mungkin ada yang dikasih kelonggaran (kompensasi) oleh ESDM. Ini belum dapat infonya," kata Edwin. Dia pun menegaskan perlu adaopsi lanjutan guna menekan potensi kerugian entitas usaha negara yang seharusnya juga disiapkan jajaran Kementerian ESDM.

"Sekarang kan baru berdiri sendiri, nanti ada kebijakan lain yang lebih baik untuk PGN. Dia (ESDM) ngatur keseimbangan di industri migas, mungkin ini dikurangi tapi dikasih keleluasaan di tempat lain," ungkap Edwin.

Sebelumnya, Menteri Jonan pernah menjelaskan bahwa kenaikan harga harga jual gas COPI telah didasarkan pada unsur keadilan (fairness) dengan hitungan yang matang. Bahkan, dalam kalkulasi negara berpotensi akan mendapatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari keputusannya.

Meski begitu, Jonan mengakui bahwa kenaikan harga jual gas COPI akan merugikan PGN selaku BUMN pembeli gas ConocoPhillips. "Pada prinsipnya, gas itu harus ada pembagian yang fair antara operator di hulu dengan operator di midstream. Kalau misalnya harga gas di hulu itu kita tingkatkan, itu penerimaan negara naik. Naik sebesar yang ditingkatkan itu. Jadi ini bukan, mengurangi ini (PGN) dikasihkan ke ConocoPhillips, bukan," kata Jonan.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya