Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Subsidi Ditambah, Tahun Depan Harga BBM, Elpiji dan Listrik tak Naik

Tesa Oktiana Surbakti
21/8/2017 15:59
Subsidi Ditambah, Tahun Depan Harga BBM, Elpiji dan Listrik tak Naik
(MI/Arya Manggala)

DALAM Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018, pemerintah mengalokasikan subsidi energi Rp103,4 triliun. Besaran itu terbagi untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG tabung 3 kg sebesar Rp51,1 triliun, dan subsidi listrik Rp52,2 triliun.

Alokasi subsidi energi di 2018 itu lebih tinggi ketimbang outlook APBN Perubahan 2017 sebesar Rp89,8 triliun, dengan rincian subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg Rp44,48 triliun dan subsidi listrik Rp45,37 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan penaikan subsidi energi tersebut disertai asumsi tidak adanya perubahan administered prices atau harga barang yang diatur pemerintah. Dalam hal ini, pemerintah memberikan sinyal bahwa tarif listrik maupun harga BBM dan LPG tabung 3 kg tidak berubah.

"Subsidi energi Rp103,4 triliun ini adalah asumsi yang sangat eksplisit, tidak ada kenaikan BBM, tidak ada kenaikan LGP, tidak ada kenaikan listrik, jumlah pelanggan 900 VA barangkali yang akan dibatasi karena itu adalah alokasinya sesuai Rp52,2 triliun," ujar Sri dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (21/8).

Kendati demikian, kepastian tidak adanya perubahan golongan administered prices yang memiliki kontribusi terhadap daya beli masyarakat, tentunya masih harus melalui sejumlah proses. Di antaranya termasuk mempertimbangkan pembahasan dengan DPR RI untuk kemudian disahkan menjadi Undang-Undang APBN 2018.

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif tenaga listrik (TTL) hingga akhir 2017. Sedangkan harga BBM jenis solar dan premium berikut LPG 3 kg, berlaku tetap dari periode 1 Juli sampai 30 September 2017.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menambahkan alokasi besaran subsidi tahun depan turut mempertimbangkan skenario potensi penambahan pelanggan golongan 900 Volt Ampere (VA).

Berdasarkan kebijakan penyesuaian tarif golongan 900 VA, pemerintah sebelumnya menetapkan hanya 4,1 juta pelanggan yang berhak menerima subsidi listrik dari total 22,8 juta pelanggan. Namun dalam perjalanannya, Kementerian ESDM menyatakan terdapat potensi tambahan 2,44 juta pelanggan untuk golongan 900 VA.

"Ya kalau dia (terbukti) tidak mampu, tentu harus dikasih (subsidinya). Bukan terus golongan 900 VA itu (data) mati. Yang jelas (kalkulasi penambahan pelanggan golongan 900 VA) itu (sudah masuk) untuk keseluruhan subsidi yang Rp 103,4 triliun," imbuh Suahasil.

Terkait subsidi nonenergi, Sri Mulyani menjelaskan pemerintah mengalokasikan Rp69 triliun yang meliputi subsidi pangan Rp7,3 triliun dan subsidi pupuk Rp28,5 triliun. Adapun subsidi pangan ditujukan untuk menopang 5,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM), sedangkan subsidi pupuk salah satunya untuk menyalurkan 9,5 juta ton.

"Yang jelas APBN 2018 ini didesain untuk menjaga momentum ekonomi agar terus menciptakan optimisme dalam menjaga daya beli masyarakat dan memperbaiki kualitas pertumbuhannya sendiri," tukas Sri. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya