Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Perdangan sudah menghitung harga eceran tertinggi (HET) untuk dua jenis beras. HET beras medium Rp9.000 per kilogram (kg) dan beras premium Rp11.500 per kg.
Namun Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita sepertinya masih enggan menanggapi apakah perhitungan tersebut masih bisa berubah atau tidak. "Berubahnya, ya tetap," tukasnya di Jakarta, Selasa (15/8).
Menurutnya, penetapan HET merupakan kewenangan pemerintah. HET dua jenis beras tersebut sudah melalui perhitungan Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.
"Kami masih mendengar masukan. Tapu kalau permintaan yang enggak-enggak kan enggak bisa (semua dipenuhi). Kami punya hitungannya," ujar Enggar.
Hingga saat ini, pemerintah bersama pengusaha perberasan masih melakukan rapat di Kementerian Perdagangan, Jakarta. Selain pedagang, pemerintah juga mengundang petani, pengusaha penggilingan, dan peritel dalam rapat penentuan HET tersebut. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved