Headline

Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.

Menaker, 11 Ribu TKI Sudah Tercover BPJS Tenaga Kerja

Rendy Ferdiansyah
10/8/2017 13:56
Menaker, 11 Ribu TKI Sudah Tercover BPJS Tenaga Kerja
(ANTARA)

SEJAK Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Tenaga Kerja meluncurkan program perlindungan untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri pada awal Agustus lalu, sudah ada 11 ribu orang lebih yang ter-cover.

Hal tersebut dikemukakan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) M.Hanif Dhakiri, usai meninjau Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Bangka Belitung, Kamis (10/8). Menaker menyebutkan BPJS Ketenagakerjaan ditunjuk negara sebagai pelaksana perlindungan jaminan sosial TKI di luar negeri.

"Sejak di-launching (1/8) lalu jumlah TKI kita yang masuk perlindungan sosial tenaga kerja sudah mencapai 11 ribu lebih," kata Hanif. Dia menambahkan tingkat pertumbuhannya tergolong cepat. Dia pun optimistis akan banyak TKI yang akan tercover BPJS Tenaga Kerja ini.

Menteri Hanif berharap dengan semakin banyaknya TKI masuk BPJS, sehingga resiko-resiko yang terjadi, dapat tercover. Hanif belum bisa menyebutkan sudah berapa banyak negara tujuan TKI yang tercover. "Ini kan baru kita start (1/8), jadi kita tunggu nanti ya," pinta Hanif.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya