Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Pemerintah Siap Terbitkan Payung Hukum Transaksi Tol Nontunai

Andhika Prasetyo
07/8/2017 18:50
Pemerintah Siap Terbitkan Payung Hukum Transaksi Tol Nontunai
(ANTARA)

KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada bulan ini akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) PUPR terkait penggunaan uang elektronik dalam transaksi tol.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan payung hukum tersebut akan berisi poin-poin tentang dasar hukum yang mengubah sistem pembayaran dari tunai ke nontunai, waktu mulai diberlakukan kebijakan tersebut, serta pembentukan electronic toll collection (ETC).

Adapun, terkait, besaran tarif yang dikenakan dalam transaksi tol tidak dimuat di dalam permen yang akan segera diterbitkan itu.

Langkah penerbitan permen terkait transaksi tol nontunai tidak lain untuk mendongkrak kebijakan elektronifikasi jalan tol yang saat ini angkanya masih sangat minim.

Hingga Senin (7/8), transaksi tol nontunai tercatat baru mencapai 28%, tidak bergerak jauh dari Mei dimana saat itu berada di angka 23%.

Sempat naik sampai 33% saat musim mudik lalu, tetapi kemudian kembali merosot karena tidak adanya lagi promo-promo menarik yang dapat digunakan oleh pengguna tol. Terlebih lagi, minimnya informasi kepada masyarakat dianggap menjadi salah satu penyebab masih rendahnya angka pembayaran tol secara nontunai.

"Sebenarnya kemarin sudah ada kampanye tetapi mungkin kurang efektif. Kita akan mulai lagi pada 17 Agustus nanti. Langkah itu akan disertai berbagai diskon dan promo selama dua minggu ke depan. Kita juga akan terus menambah jumlah gerbang tol otomatis (GTO) yang sekarang baru 30%,” ujarnya.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan itu, pemerintah menargetkan 100% transaksi nontunai dapat diterapkan di seluruh gerbang tol di Indonesia pada Oktober mendatang.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menyambut baik upaya keras yang dilakukan untuk mencapai target 100% transaksi tol nontunai.

Pihaknya bersama Kementerian PUPR terus mengevaluasi dan menyiapkan segala hal yang harus dipenuhi untuk memastikan sistem tersebut dapat berjalan dengan baik setelah diterapkan secara menyeluruh nantinya.

Agus menyebutkan masih minimnya tingkat pembayaran nontunai di gerbang tol karena belum banyak perbankan yang bergabung meramaikan program yang dirancang oleh pemerintah itu.

"Makanya sekarang kita inginkan adalah lebih banyak bank yang bergabung dan menerbitkan uang elektronik. Kami akan meyakinkan kalau sistem ini sudah bisa berjalan dengan baik. Sistem ini akan berada di dalam lingkungan yang interoperated dan interconnected," tutur Agus.

Tetapi, ia juga menekankan perbankan untuk sigap menyediakan fasilitas penambahan dana ke dalam kartu di berbagai wilayah sehingga para pengguna tidak akan kesulitan jika ingin menambah saldo mereka.

Saat ini, baru empat bank yang tergabung dalam Himbara yakni Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN yang sudah menyediakan fasilitas pembayaran tol nontunai sekaligus menyediakan fasilitas penambahan saldo. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya