Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

Pemerintah Cermati Kinerja Ritel dan Pangan

Andhika prasetyo
28/7/2017 19:41
Pemerintah Cermati Kinerja Ritel dan Pangan
(ANTARA)
PERTUMBUHAN kinerja ritel yang tidak sesuai harapan dan adanya indikasi daya beli masyarakat yang tengah lesu menjadi perhatian serius pemerintah. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan hal tersebut dalam rapat Koordinasi Pangan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (28/7).
"Begitu pula terhadap kebijakan penyesuaian tarif listrik golongan 900 Volt Ampere (VA). Pertumbuhan kredit dan risikonya juga perlu diperhatikan. Daya beli masyarakat yang tengah lesu dapat mengancam stabilitas perekonomian," ujar Menkeu.
Kendati demikian, imbuh Sri Mulyani, pemerintah tetap berupaya mencari skema untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Salah satunya dengan memperluas jumlah penerima kartu Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2018 menjadi 10 juta jiwa. Sri memastikan proses identifikasi dan distribusi dari program bantuan sosial berjalan lancar.

“Memang inflasi Juni yang disertai momentum Lebaran relatif rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Namun kita perlu waspada adanya keluhan dari (daya beli) masyarakat terutama dari kelas menengah ke bawah, termasuk dari lapisan masyarakat dari region tertentu. Akan tetapi Lembaga Penjamin (LPS) memberikan perkembangan yang menarik dengan adanya jumlah akun baru di level kecil. Jadi semua (indikator) kita lihat,” pungkasnya.

Terkait pangan, pemerintah terus berusaha untuk mengendalikan persediaan harga pangan untuk menjaga inflasi tetap terjaga. "Inflasi alhamdulillah terkendali. Kemarin TPID juga inflasi terkendali," ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita usai menghadiri rakor yang sama.

Adapun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah sedang mencoba mencari jalan agar berbagai hal yang berkembang dan berharap dalam sepekan terakhir dapat diselesaikan.

"Seperti Permendag Nomor 47 Tahun 2017 itu tidak jadi diundangkan. Jadi berlaku aturan yang sebelumnya. Sembari berjalan kami akan bicarakan ini dengan semua pemangku kepentingan untuk melihat seperti apa ke depannya," tutup Darmin.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya