Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Utang Macet, Bank DKI Eksekusi Aset PT Idee Murni Pratama

Micom
20/7/2017 20:59
Utang Macet, Bank DKI Eksekusi Aset PT Idee Murni Pratama
(ANTARA)

BANK DKI mengeksekusi agunan PT Idee Murni Pratama yang berlokasi di Jl Imam Bonjol No 44, Jakarta. Eksekusi itu berkaitan dengan kegagalan perusahaan tersebut menyelesaikan utang sesuai dengan perjanjian yang disepakati dengan Bank DKI.

Corporate Secretary Bank DKI, Zulfarshah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (20/7) mengatakan bahwa PT Idee Murni Pratama berutang kepada Bank DKI sejak 2013. Namun hingga kini perusahaan di sektor konstruksi tersebut tak bisa menyelesaikan utang mereka.

"Sehubungan dengan PT Idee Murni Pratama tidak membayar kewajiban sampai saat ini, maka Bank DKI mengambil langkah dengan melakukan eksekusi agunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," imbuh Zulfarshah memberi penjelasan.

Lebih lanjut, ia menambahkan agunan atau aset milik PT Idee Murni Pratama itu sebelumnya diagunkan dengan sah dan sesuai dengan akte perjanjian serta diikat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya