Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
BANK DKI mengeksekusi agunan PT Idee Murni Pratama yang berlokasi di Jl Imam Bonjol No 44, Jakarta. Eksekusi itu berkaitan dengan kegagalan perusahaan tersebut menyelesaikan utang sesuai dengan perjanjian yang disepakati dengan Bank DKI.
Corporate Secretary Bank DKI, Zulfarshah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (20/7) mengatakan bahwa PT Idee Murni Pratama berutang kepada Bank DKI sejak 2013. Namun hingga kini perusahaan di sektor konstruksi tersebut tak bisa menyelesaikan utang mereka.
"Sehubungan dengan PT Idee Murni Pratama tidak membayar kewajiban sampai saat ini, maka Bank DKI mengambil langkah dengan melakukan eksekusi agunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," imbuh Zulfarshah memberi penjelasan.
Lebih lanjut, ia menambahkan agunan atau aset milik PT Idee Murni Pratama itu sebelumnya diagunkan dengan sah dan sesuai dengan akte perjanjian serta diikat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved