Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Klir, Gula Tebu Bebas PPN

Andhika Prasetyo
13/7/2017 17:15
Klir, Gula Tebu Bebas PPN
(ANTARA)

DIREKTORAT Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tegaskan petani tebu dengan omzet kurang dari Rp4,8 miliar per tahun tidak akan dikenai pajak pertambahan nilai (PPN) atas komoditas gula tebu.

Ditjen Pajak dalam waktu dekat juga akan mengusulkan kebijakan penetapan gula petani sebagai barang kebutuhan pokok bukan kena pajak.

Hal itu diutarakan Dirjen Pajak Ken Dwijugeasteadi seusai menggelar rapat bersama Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Kamis (13/7).

"Semua permasalahan telah disampaikan kepada kami dari petani tebu dan asosiasi. Sudah ada kesepakatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Petani bukan pengusaha kena pajak karena omzet setahun di bawah Rp4,8 miliar," ujar Ken.

Tidak hanya petani tebu, Ken menekankan pengusaha atau petani apapun yang memiliki omzet di bawah nilai tersebut tidak akan dikenai PPN.
"Ini supaya produksi dalam negeri bisa lebih meningkat lagi dan bisa bersaing dengan pedagang gula seperti yang dari impor," tuturnya.

Ketua Umum Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APTRI Arum Sabil menyambut baik putusan tersebut. Ia menilai hal itu sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan dan sejalan dengan PP Nomor 71/2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting yang menyebut gula merupakan komoditas yang termasuk di dalamnya.

Ia mengimbau kepada para petani tebu untuk tidak lagi khawatir terkait persoalan pengenaan PPN yang mencuat dalam beberapa waktu terakhir. Ia juga meminta kepada para pedagang untuk tidak takut membeli gula dari petani. Harga jual dari petani, sambungnya, akan tetap normal dan pedagang juga tidak akan terbebani pajak yang ditanggung petani.

"Saya minta kepada para petani untuk tidak terpancing isu yang bisa saja ada kepentingan politik di baliknya. Saya merasa di sini ada indikasi utuk menghadapkan petani dengan negara. Kami tidak ingin berpolitik, kami hanya ingin fokus pada pertanian. Tapi jangan samapi petani juga dijadikan alat-alat," tegasnya.

Ketua Dewan Pimpinan Nasional APTRI Soemitro Samadikoen mengungkapkan, selama 2016, petani tebu mengalami kesulitan karena membengkaknya biaya produksi. Hal itu terjadi karena permasalahan bibit varietas unggul serta infrastruktur irigasi. Ditambah lagi petani tebu kerap mengalami kesulitan dalam mendapatkan modal kerja atau usaha. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya