Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

SDM Indonesia belum Siap Menyerang ASEAN

MI
04/1/2016 00:00
SDM Indonesia belum Siap Menyerang ASEAN
( ANTARA/M Risyal Hidayat/)
INDONESIA telah memasuki babak baru pasar tunggal ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC) atau lebih dikenal dengan sebutan Masyarakat Ekonomi ASEAN sejak 1 Januari 2016.

Namun, Indonesia ternyata dinilai belum siap untuk ikut 'menyerang' negara tetangga. Dari skala 1-10, kesiapan Indonesia masih ada di angka 4.

Kepala Ekonomi Pusat Kajian, Strategi, dan Pengembangan LBP Enterprises Lucky Bayu Purnomo menjelaskan alasan skor tersebut bisa dilihat dari sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang masih belum cukup memenuhi standar kualitas kompetensi internasional.

Misalnya, ujar Lucky, kualitas kompetensi itu tecermin dalam hal sertifikasi. Menurutnya, belum banyak profesi di Indonesia yang memiliki sertifikasi berstandar internasional, minimal standar Asia.

"Apakah lembaga sertifikasi di Indonesia sudah menerbitkan sertifikasi untuk membatasi dan fokus pada kompetensi tertentu dan sesuai standar Asia? Di Singapura, seorang pengemudi taksi saja memiliki standar kualitas yang tinggi dan tidak sembarangan," terangnya saat dihubungi kemarin.

Sertifikasi di Indonesia memang masih minim, tetapi bukan berarti tidak ada. Dari sektor profesi akuntan, Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) Mardiasmo menyatakan akuntan Indonesia yang terdaftar sudah mendapatkan sertifikasi internasional.

Bahkan saat ini, bersama pemerintah, mereka melaksanakan penataan profesi akuntan melalui registrasi ulang akuntan. "IAI juga telah memproses adanya mutual recognition arrangement (MRA) dengan asosiasi akuntan internasional. Jadi, tidak perlu terlalu khawatir, kami telah antisipasi dan siap hadapi MEA," ujarnya.

Selain masih belum siapnya SDM, sejumlah pihak dari beberapa sektor usaha mengeluh tidak siap bersaing dalam MEA. Salah satunya pihak usaha pelayaran yang merasa ada diskriminasi dalam kebijakan perpajakan yang lebih tinggi daripada negara lain.

Menurut Ketua Indonesian National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto, pengenaan pajak oleh pemerintah Indonesia cenderung tinggi jika dibandingkan dengan negara lain. Dampaknya pengusaha kapal sulit bersaing tarif dengan penyedia jasa pengiriman asing.

"Kalau memang pemerintah belum siap menurunkan PPN, tolong kapal asing juga dikenai," ujarnya. (Arv/Fat/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya