Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SURAT kabar The New York Times memilih tetap tidak membayar biaya bulanan untuk mendapatkan akun terverifikasi atau centang biru di Twitter. Kabar tersebut disampaikan oleh juru bicara The New York beberapa jam setelah mereka tidak lagi mendapatkan centang biru di Twitter mulai Minggu (2/4) atau Senin (3/4) waktu Indonesia.
Dilansir dari The Washington Post, Senin (3/4), juru bicara The New York Times menegaskan jika mereka tetap pada sikap sikap sebelumnya, yakni tidak berencana membayar biaya bulanan untuk tanda centang pada akun Twitter resmi mereka. Maka sebagaimana terlihat di akun Twitter mereka, tanda centang biru sudah tidak ada lagi.
"Kami juga tidak akan mengganti uang reporter untuk centang biru mereka di Twitter, kecuali dalam kasus tertentu yang berhubungan dengan pemberitaan," kata juru bicara tersebut dilansir dari Reuters, Selasa (4/4). The New York Times memiliki pengikut setidaknya 55 juta akun di Twitter.
Berdasarkan kebijakan Twitter, dari 1 April beberapa akun akan kehilangan centang biru di akun mereka karena perusahaan media sosial tersebut menghentikan program verifikasi yang sebelumnya diberikan.
Namun, pengguna bisa mendapatkan centang biru melalui langganan berbayar. Sebuah organisasi harus mengeluarkan USD1.000 atau sekitar Rp14 juta per bulan untuk mendapatkan tanda verifikasi atau centang emas dan akun perorangan membayar USD7 atau sekitar Rp100 ribu mendapatkan centang biru di Amerika Serikat.
Tidak hanya The New Yorks Times, The Washington Post dan sejumlah perusahaan pers lainnya di Negeri Paman Sam, pada Kamis (30/3) menyatakan tidak akan biaya langganan centang biru pada akun Twitter resmi maupun pada akun jurnalis mereka. Serupa, The White House atau Gedung Putih menyatakan juga tidak akan membayar staf resmi mereka untuk melanjutkan centang biru di Twitter. (M-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved