Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KISAH lebih mulus dalam menyatukan dua agama di pernikahan dialami Novena Sari dan Muhammad Iqbal. Novena Sari yang akrab disapa Vena ini beragama Katolik, sedangkan suaminya, Iqbal, beragama Islam.
Pasangan hanya berpacaran sekitar 4 bulan sebelum pernikahan yang kini sudah memasuki tahun kelima. Hadir di Kick Andy episode Prahara Cinta dan Agama yang tayang malam ini di Metro TV, Novena mengungkapkan jika keluarganya memang sudah terbiasa dengan perbedaan agama.
Meski pada awalnya kedua orangtua masing-masing tetap berharap anak mereka menikah dengan orang seagama, restu kemudian diberikan. "Menikah beda agama itu poin penting, menurut saya ialah restu dari kedua orangtua karena yang mau menikah baik beda agama maupun yang enggak, tetap restu orangtua itu nomor satu buat saya. Itu yang membuat kita yakin bahwa ini langgeng. Orangtua, wujud Tuhan yang paling nyata kalau menurut saya," tutur perempuan yang akrab disapa Vena ini.
Lebih lanjut, Vena mengungkapkan jika sejak awal Iqbal memang tidak menuntutnya pindah agama. Sikap itu diambil Iqbal dengan alasan kemanusiaan. "Di keluarga istri ini, kakaknya empat sudah muslim semua, sedangkan ibu dan bapaknya masih Katolik, jadi yang saya lihat waktu itu sisi kemanusiaan. Nanti orangtuanya kalau ke gereja, siapa yang menemani, kalau sekiranya saya ajak pindah dia," kata Iqbal.
Pernikahan mereka dilakukan sesuai proses pernikahan dalam agama Islam 2017 di Depok dan kemudian mereka menikah lagi dalam agama masing-masing di Australia pada 2019. Hal ini dilakukan agar pernikahan itu memiliki catatan resmi.
"Karena kalau beda agama enggak bisa catatan sipil, sedangkan kami melangsungkan pernikahan beda agama. Cuma kalau dari perspektif Islam, selama suami Islam, istri boleh yang nonmuslim itu Yahudi dan Nasrani. Jadi, secara agama kami langsungkan, tetapi untuk di KUA (Kantor Urusan Agama) tidak bisa dan di catatan sipil juga enggak bisa. Akhirnya harus dilaksanakan di luar negeri," tutur Iqbal.
Bukti pernikahan di luar negeri itu kemudian dicatat pihak berwenang di negara tersebut. Mereka berharap berkas resmi pernikahan di luar negeri itu dapat membuat pernikahan mereka tercatat di Dukcapil. "Kalau sudah pasangan setuju beda agama, orangtuanya juga setuju, terus negara ada alasan apa lagi untuk tidak mencatatkan?" tutur Iqbal.
Hingga kini baik kehidupan rumah tangga maupun hubungan keluarga besar mereka diakui berjalan baik. Para besan tidak sulit berkompromi dan bertoleransi terkait dengan kehidupan pasutri ini. (*/M-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved