Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
COMARA Saepul sempat mendekam ditahanan selama 64 hari sebelum akhirnya bebas lewat mekanisme retorative justice. Pria warga Garut, Jawa Barat ini ditahan akibat mencuri ponsel.
Hal itu terpaksa dilakukan ayah dari empat anak itu karena tidak sanggup membeli ponsel untuk belajar secara daring. Comara yang berprofesi sebagai tukang ojek menuturkan pencurian di kantor desa itu sama sekali tidak diniatkan karena awalnya ia datang untuk meminta pembagian beras.
“Abis minta beras itu pas mau pulang ngeliat hape di meja, inget sama anak, anak saya kalau tiap pulang minta hape melulu buat belajar karena dia nebeng terus sama saudaranya. Setelah ambil, saya pulang. Abis itu dipanggil ke desa, pertamanya saya tidak ngaku. Saya merasa dosa banget di situ, abis ngaku kemudian ada polisi, saya ditangkap,” lanjutnya.
Neva Sari Susanti, Kepala Kejaksaan Negeri Garut, mengatakan bahwa setelah mendapat berkas perkara, dia bersama tim menganalisis kemungkinan penggunaan restorative justice.
“Kami biasa di lapangan melihat kejadiankejadian seperti ini, sebetulnya ada kegundahan.
Alhamdulillahnya pemimpin kami, Pak Jaksa Agung, beliau selalu mengingatkan dan memesan kepada kami kalau melakukan pekerjaan itu pakailah hati nuranimu, gitu,” paparnya.
Neva mengatakan alasan utama kasus Comara memenuhi unsur res torative justice ialah karena baru kali pertama dilakukan dan ancaman hukuman yang hanya lima tahun. Kemudian, nilai kerugian kurang dari Rp2,5 juta. Tidak kalah penting, Comara memang diyakini tidak memiliki niat jahat.
Dalam kesempatan yang sama, pakar hukum yang mempunyai perhatian khusus terhadap restorative justice, Dr Sukardi, SH, MHum juga memberikan pandangannya. Menurutnya, konsep keadilan dalam restorative justice mencakup kesukarelaan, kejujuran, keikhlasan, pemaafan, dan rehabilitasi. Ia juga menyampaikan kelebihan retorative justice bagi korban, pelaku, hingga negara. Simak selengkapnya di tayangan malam ini di Metro TV. (*/M-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved