Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
Ketika kecemasan sudah mengancam ketenangan pikiran, akan sulit rasanya untuk beraktivitas normal. Jika rasa cemas menyerang Anda, cobalah atasi dengan satu trik kesehatan yang digunakan oleh banyak psikolog ini.
Dilansir situs The Independent, beberapa waktu lalu, trik kesehatan ini dinamakan ‘5-4-3-2-1’. Metodenya sederhana, namun cukup efektif untuk menenangkan kembali serta mengendalikan pikiran ketika kecemasan mengganggu. Cara menerapkan trik ini adalah menghitung mundur dari angka lima.
Metode ini membantu kita untuk ‘kembali ke masa kini’ dengan mengandalkan panca indera – penglihatan (mata), pendengar (telinga), peraba/sentuhan (kulit), penciuman (hidung), dan perasa (lidah).
Adapun langkah-langkah dari metode 5-4-3-2-1 ini adalah:
1. Lihat sekeliling kita, lalu identifikasi lima hal yang dapat dilihat saat ini.
2. Lanjutkan dengan mengidentifikasi empat hal yang dapat didengar; tiga hal yang dapat disentuh –mulai dari kaki di sepatu hingga cincin di jari-- lalu dua hal yang dapat dibaui.
3. Langkah terakhir, identifikasi satu hal yang bisa dirasakan –menggunakan lidah untuk mencicipi sesuatu.
Ellen Hendriksen, seorang psikolog klinis dan penulis buku How to Be Yourself mengatakan bahwa perhatian manusia melalui panca indera dapat membawa kitan kembali ke 'masa sekarang’ dan menghitung semua yang mengganggu di pikiran.
Sistem kesehatan dari Klinik Mayo, Amerika Serikat, menyarankan juga untuk latihan meminimalkan perasaan cemas. Pasalnya, kecemasan menjadi pemicu terganggunya pola pikir yang tidak sehat.
Menurut Help Guide dari Harvard University, trik yang mengandalkan kesadaran sensorik dapat membantu mengobati depresi, gangguan kecanduan, menurunkan tekanan darah, serta menghilangkan stres.
Jadi, pada saat dilanda kecemasan, fokus dengan apa yang bisa dilihat, apa yang dirasakan, serta apa yang bisa disentuh, serta mengabaikan rasa tidak aman yang ada di dalam kepala. (Independent.co.uk/Yulia Kendriya Putrialvita/M-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved