Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
PANDEMI virus korona baru (covid-19) telah berdampak pada ketersediaan darah di Palang Merah Indonesia (PMI). Sebagai penyedia 95% kebutuhan darah nasional, PMI tentunya harus bekerja keras mengamankan stok darah tersebut. Bagaimana langkah yang ditempuh PMI dan bagaimana pula memastikan keamanan sang pendonor dari virus yang sedang mewabah, berikut penjelasan Ketua Bidang Unit Donor Darah dan Rumah Sakit PMI, dr Linda Lukitari Waseso, kepada Media Indonesia.
Dengan wabah covid-19 ini bagaimana pemenuhan stok darah oleh PMI?
Setelah diumumkan ditemukan kasus covid-19 di Indonesia, kemudian diberlakukan berbagai upaya social distancing dan lainnya, kegiatan donor darah di hampir sebagian besar unit donor darah (UDD) PMI mengalami penurunan ratarata 30%-50%. Banyak instansi ataupun masyarakat yang sedianya sudah dijadwalkan melakukan donor darah membatalkan kegiatannya. Mungkin karena ketakutan akan tertular covid-19 karena ada berkumpulnya orang.
Namun, sebenarnya kegiatan transfusi darah tetap dibutuhkan. Apalagi, saat ini sedang merebak juga penyakit demam berdarah dengue (DBD) sehingga banyak dibutuhkan darah. Selalin itu, tetap ada pasien yang juga rutin perlu transfusi darah, seperti penderita talasemia. Maka itu, UDD PMI melaksanakan sistem regional dari lima regional yang ada. Dengan sistem ini, daerah yang tidak terdampak covid-19 akan saling mencukupi kebutuhan darah di daerah yang terdampak.
Sistem regional ini kami lakukan sebagai antisipasi ketersediaan stok darah. Selain dari daerah yang tidak terdampak itu, apalagi upaya PMI dalam menjamin ketersediaan stok darah?
PMI sudah melakukan berbagai upaya agar donor darah tetap berlangsung, antara lain dengan sosialisasi kepada masyarakat melalui media sosial ataupun televisi mengenai persediaan darah, manfaat donor, mengingatkan pendonor rutin, dan mengajak kembali para instansi yang
rutin donor darah. Bahkan, hal ini juga dilakukan langsung oleh Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla, bahwa bagi mereka yang sehat silakan berdonor darah.
PMI juga menerbitkan protokol pencegahan penyebaran covid-19 terkait dengan pelaksanaan donor darah. Di dalam protokol juga sudah diinstruksikan apa yang seharusnya dilakukan, termasuk social distancing. UDD PMI mengatur tempat duduk pendonor. Kemudian, kami selalu menyemprotkan disinfektan, baik untuk alas duduk atau berbaring pendonor maupun alat-alat. Prosedur disinfektannya juga sangat memperhatikan standar yang ditetapkan pemerintah serta referensireferensi lain yang terkait guna mencegah penyebaran covid-19.
Berapakah angka ideal keamanan stok darah dan stok darah apa yang paling minim?
Ketersediaan stok darah ialah 2% dari jumlah penduduk. Kalau misal secara nasional jumlah penduduk Indonesia ada 250 juta orang, kebutuhan satu tahun 5 juta kantong. PMI memenuhi 95% dari kebutuhan secara nasional, untuk per daerah hitungannya sama, 2% dari jumlah penduduk setempat. Jadi, untuk perhitungannya tidak berdasarkan dari jumlah pasien di RS. Sedianya darah stok dikatakan aman bila tercukupi untuk selama 4 hari. Untuk golongan darah saat ini yang kurang A dan AB.
Bagaimana untuk memastikan pendonor itu bukan orang dalam pemantauan (ODP) karena covid-19? Lalu, apa ada risiko penularan covid-19 melalui darah?
Para pendonor juga diwajibkan untuk mengisi kuesioner (yang dikutip dari pedoman yang dikeluarkan Kemenkes) terkait dengan kemungkinan apabila si calon donor apakah masuk ODP atau PDP, dengan pertanyaan apakah baru bepergian dari daerah pandemi covid-19 dan lainnya.
Soal apakah darah donor bisa menularkan covid-19, sampai saat ini belum ada penelitian mengenai hal tersebut dan belum ada laporan bahwa bisa menularkan. Yang pasti covid-19 disebabkan virus yang kemudian bersemayam di saluran napas yang dapat ditularkan melalui droplet atau airborne. Bagi yang sehat mari donor darah di UDD PMI karena transfusi darah bagi pasien tidak bisa ditunda.
Terlepas dari pandemi, bagaimana tren pendonor darah di Indonesia?
Sekitar 5%-10% kenaikan untuk donor darah setiap tahunnya. Misalnya, pada 2017 total donasi sekitar 3 juta, 2018 sekitar 3,2 juta, kemudian 2019 sekitar 3,4 juta pendonor. Latar belakang pendonor bermacam-macam, ada pegawai negeri, swasta, TNI, Polri, mahasiswa, dan pelajar. Terbanyak pada usia 25-44 tahun, sekitar 36%, dan mereka juga merupakan pendonor darah sukarela yang berulang.
Seberapa banyak dari mereka yang datang langsung ke PMI dan banyakkah pendonor milenial?
Kebanyakan dari kegiatan mobil unit, yaitu mendatangi instansi-instansi yang memang sudah rutin dan terjadwal melakukan donor darah. Pada 2009, saat pertama kali Jusuf Kalla menjadi ketua umum, beliau sangat memperhatikan dan mengajak kaum muda untuk berdonor darah. Maka itu, jumlah pendonor usia muda semakin bertambah.
Tim-tim penggerak donor darah sukarela di UDD PMI di seluruh Indonesia juga sering melakukan sosialisasi mengenai donor darah ke sekolah-sekolah dan kampus. Bahkan, anak-anak sekolah dasar pun diizinkan untuk datang ke Unit Donor Darah supaya berkenalan dengan
kegiatan donor darah. Harapannya akan tertanam jiwa sosial mendonorkan darah sejak kecil.
Kepala UDD PMI ke radio dan televisi untuk promosi dan edukasi kegiatan donor darah. Kemudian, PMI juga memberikan penghargaan terhadap pendonor, mulai 5 kali donor hingga 100 kali donor. Pendonor yang sudah 100 kali diundang ke Jakarta untuk diberi penghargaan oleh pemerintah sebagai pahlawan sosial dan dianugerahi
Satyalancana Kebaktian Sosial.
Pendonor ini diharapkan ikut menyosiali sasikan kegiatan donor darah kepada keluarganya, termasuk anak-anaknya, untuk menjadi pendonor darah. Kami juga punya website, ada mobile app. Silakan masyarakat ikuti media sosial kami sehingga bisa ikut membantu PMI. (M-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved