Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
MASALAH pertanian di dunia semakin hari semakin kompleks. Ancaman nyatanya ialah perubahan iklim yang berdampak berubahnya pola bertani para petani dunia. Tidak hanya itu, penyusutan lahan dan menurunnya minat generasi muda untuk bertani menjadi sebuah ancaman di masa depan yang sudah mulai terasa saat ini.
Jika terus berlanjut tanpa adanya solusi menyeluruh tentunya akan berdampak pada ketersediaan pangan di seluruh dunia. Ketua Departemen Luar Negeri Serikat Petani Indonesia (SPI), Zainal Arifin Fuad, berceramah di forum pertanian terbesar di dunia di markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) beberapa waktu lalu.
Hal-hal apa saja yang disampaikannya dalam forum tersebut serta apa saja yang diharapankannya pada dunia pertanian Indonesia di masa pemerintahan yang baru nanti. Berikut petikan wawancara Media Indonesia dengan Zainal Arifin Fuad melalui pesan elektronik pada Kamis (18/7).
Selasa (16/7), Anda memberikan presentasi di forum pertanian terbesar dunia di kantor PBB. Bisa dijelaskan isu-isu apa saja yang dibawa pada kesempatan itu?
Tema forum yang saya hadiri tersebut ialah Launch of the United Nations Decade of Family Farming (2019-2028): Synergies and main contributions to the 2030 agenda for sustainable development yang diselenggarakan FAO (Food and Agricultural Organization), IFAD (International Fund for Agricultural Development), Pemerintah Kosta Rika dan Prancis. Forum ini merupakan lanjutan dari forum peluncuran pertama yang diselenggarakan pada 27-29 Mei 2019 di kantor pusat FAO di Roma yang saya sendiri ikut menghadirinya juga. Tujuan dari forum lini memfasilitasi dialog antara petani keluarga, pemerintah, Sistem PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa), dan aktor nonnegara untuk mengimplementasikan Dekade Pertanian Keluarga PBB di tingkat internasional, regional, dan nasional, serta menyelaraskannya dengan SDGs (sustainable development goals).
Dekade Pertanian Keluarga PBB ini berasal dari mana?
Dekade Pertanian Keluarga PBB merupakan program yang dihasilkan dari resolusi PBB A/72/239 yang mengakui peran yang sangat krusial yang dimainkan pertanian keluarga dalam mencapai Agenda 2030 dan SDGs, kontribusinya terhadap produksi pangan berkelanjutan dan pengurangan kemiskinan, kerawanan pangan, dan gizi buruk.
Saya hadir mewakili para petani keluarga yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia (SPI) yang merupakan anggota dari La Via Campesina (organisasi petani internasional) untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan pentingnya Dekade Pertanian Keluarga PBB untuk diimplementasikan dengan tepat.
Apa yang Anda sampikan di forum itu?
Saya menyampaikan dalam forum, agenda tersebut bahwa Dekade Pertanian Keluarga PBB harus diimplementasikan berdasarkan prinsip-prinsip agroekologi dan kedaulatan pangan serta melibatkan para produsen pangan skala kecil lainnya termasuk nelayan rakyat, peternak, masyarakat hutan, buruh, dan masyarakat adat. Selain itu, agenda ini juga harus punya keselarasan dengan realisasi dari Deklarasi Hak Asasi Petani dan Masyarakat yang Bekerja di Perdesaan/United Nations Declaration on the Rights of Peasant and Other People Working in Rural Areas (UNDROP) yang baru saja diadopsi Majelis Umum PBB akhir 2018. Pemenuhan dan Perlindungan hak-hak yang termuat dalam UNDROP, seperti hak atas tanah, hak atas air, hak atas benih, dan seterusnya harus menjadi basis norma dan indikator kesuksesan dalam mengimplementasikan Dekade Pertanian Keluarga PBB.
Dalam kesempatan itu, Anda mendorong PBB agar sukses dalam mencapai target SDG-nya serta mendorong FAO untuk mempromosikan pertanian berbasis keluarga kecil dengan sistem agroekologi. Bisa dijelaskan apa yang dimaksud dengan pertanian berbasis keluarga kecil dengan sistem agroekologi tersebut serta bagaimana penerapannya di Indonesia selama ini?
Agroekologi dimaknai sebagai suatu cara bertani yang mengintegrasikan secara komprehensif aspek lingkungan hingga sosial ekonomi masyarakat pertanian. Suatu mekanisme bertani yang dapat memenuhi kriteria keuntungan ekonomi, keuntungan sosial bagi keluarga tani dan masyarakat, keamanan pangan, kesehatan dan gizi pangan, serta konservasi lingkungan secara berkelanjutan.
Dengan penerapan agroekologi, keluarga petani tidak tergantung dari input-input pertanian kimia, berupa pupuk dan obat-obatan, benih industri, yang kesemuanya itu diproduksi industri. Pelaksanaan pertanian agroekologi bersumber dari tradisi pertanian keluarga yang menghargai, menjamin, dan melindungi keberlanjutan alam untuk mewujudkan kembali budaya pertanian sebagai kehidupan.
Bagaimana penerapannya di Indonesia?
Penerapan agroekologi di Indonesia masih belum memenuhi ekspektasi meskipun dalam RPJMN 2015-2019 sudah diatur pendirian 1.000 desa pertanian organik dan 1.000 desa berdaulat benih. Akan tetapi, peredaran dan penggunaan benih industri dan input-input pertanian kimia masih tinggi. Sebelumnya pemerintah juga mempunyai program Go Organic, tetapi belum menjadi arus utama program pertanian. Setidaknya subsidi pupuk masih didominasi pupuk Kimia.
Sementara itu, FAO dibawah Direktur General Graziano Desilva juga sudah membuka pintu agroekologi sejak 2015 sebagai upaya koreksi atas penerapan Revolusi Hijau, yakni pertanian kimia yang disebut juga dengan Revolusi hijau yang dikenalkan sekitar 1970-an dengan penggunaan bibit unggul (rekayasa bioteknologi), pupuk, dan obat-obatan kimia dengan tujuan untuk meningkatkan produktivitas lahan pertanian. Oleh karena itu pula, SPI berharap agroekologi di FAO diteruskan pimpinan yang baru Dr Qu Dongyu dari Tiongkok.
Jika pertanian berbasis keluarga kecil dengan sistem agroekologi tersebut sukses diterapkan, hasilnya akan seperti apa? Apakah sudah ada contoh nyata keberhasilannya?
Jika berhasil, keluarga petani tidak akan tergantung input-input eksternal yang otomatis akan menurunkan biaya produksi. Oleh karena itu, organisasi tani anggota La via Campesina di India menyebutnya sebagai pertanian Zero Budget Natural Farming (ZBNF) karena semua input-input pertaniannya diambil di sekitar area pertaniannya. Di samping itu, produk agroekologi lepas dari racun-racun kimia yang berarti bermanfaat bagi kesehatan manusia, dan lebih dari itu lingkungan alam tetap terpelihara.
SPI memasukkan pertanian agroekologi sebagai isu perjuangan utama. Dalam ruang lingkup isu tersebut, SPI telah mengarusutamakan pertanian agroekologi sebagai model pertanian yang sejati dan telah mendirikan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Agroekologi di berbagai daerah, seperti Aceh, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Yogyakarta. SPI juga baru saja meluncurkan varian benih padi baru yang dibudidayakan petani SPI yang kita sebut benih SPI-20 dan mendirikan Pusat Perbenihan Nasional.
Bagaimana pendapat Anda tentang alih fungsi lahan yang berakhir pada penyusutan lahan pertanian. Di Jawa Barat saja tercatat penyusutan terjadi sebesar 10%? Bagaimana seharusnya kebijakan pemerintah terkait dengan hal itu?
Alih fungsi lahan memang terjadi setiap tahunnya dan ini juga menjadi perhatian dari SPI. Pemerintah Indonesia sebenarnya sudah memiliki kebijakan untuk mengatasi hal ini, yakni dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan dan beberapa peraturan turunan lainnya. Hanya saja, memang kita lihat implementasi dari peraturan tersebut masih lemah, terlebih lagi dilihat dari bagaimana upaya dari pemerintah di provinsi maupun daerah mengimplementasikan hal tersebut.
SPI melihat lemahnya alih fungsi lahan pertanian tersebut juga tidak terlepas dari tidak dijalankannya Undang-Undang No 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Kondisi ini bisa berbahaya mengingat masalah pangan ini menyangkut hajat hidup masyarakat banyak, dan krisis pangan global pada 2008 dulu sudah membuktikan bahwa sistem pangan global saat ini tidak berjalan dengan baik. Oleh karena itu, SPI melihat solusinya terletak pada pengakuan dan perlindungan terhadap tanah-tanah yang dikuasai petani dan rumah tangga petani di Indonesia, secara khusus yang menghasilkan tanaman pangan. Pemerintah seharusnya dapat lebih serius melihat potensi dari petani kecil dan rumah tangga petani di Indonesia sehingga bentuk-bentuk perlindungan terhadap petani dan lahan-lahan pertanian pangan milik petani mendapatkan prioritas untuk dilindungi.
Tantangan dunia pertanian saat ini bukan hanya alih fungsi lahan, tetapi juga perubahan iklim yang membuat cuaca tak menentu. Indonesia saat ini sudah mulai memasuki musim kemarau dan sejumlah daerah sudah mengalami kekeringan. Menurut Anda, bagaimana metode pertanian dan langkah yang harus diambil pihak-pihak yang bersangkutan untuk dapat bertani dengan berkelanjutan di tengah perubahan iklim yang semakin nyata?
Isu Perubahan Iklim menjadi isu global karena berpengaruh nyata dalam meningkatnya angka kelaparan sebagaimana yang dilaporkan oleh lima badan PBB, yaitu FAO, IFAD, World Food Program, United Nations Children’s Fund dan World Health Organization pada 15 Juli kemarin di PBB New York. Pada 2017, ketika PBB menyelenggarakan UNFCCC (United Nation for Climate Change Conference) di Bali, SPI dan La Via Campesina mengampanyekan petani mampu mendinginkan dunia melalui pertanian Agroekologi.
Kita harus lihat juga bagaimana perubahan iklim, juga merupakan implikasi dari bagaimana semakin rusaknya bumi saat ini, baik akibat alih fungsi hutan menjadi perkebunan skala besar sampai dengan penggunaan teknologi-teknologi pertanian yang tidak ramah lingkungan. Dengan pertanian agroekologi, kita dapat memutus ketergantungan terhadap input-input pertanian yang tidak ramah lingkungan sekaligus memperhatikan keseimbangan lingkungan karena dalam agroekologi sangat tidak menganjurkan tanaman monokultur. Selain itu, perlu juga peningkatan teknologi dan infrastruktur bagi petani-petani di Indonesia karena ya memang sampai saat ini petani kita masih sangat tradisional.
Seiring dengan perkembangan zaman, apakah petani juga harus melakukan inovasi?
Petani tetap terus akan melakukan inovasi untuk adaptasi atas perubahan iklim tersebut. Sementara itu, kita mengetahui inovasi dan rekayasa benih untuk adaptasi juga sudah dilakukan berbagai kalangan peneliti dan perusahaan pertanian, yang disebut dengan Climate Smart Agriculture (CSA). Namun inovasi itu justru mengancam benih petani dan juga keanekaragaman hayati, seperti pengembangan benih transgenic atau genetically modified organism (GMO), bahkan dari aspek kesehatan, lingkungan, dan ekonomi.
Selain alih fungsi lahan pertanian dan perubahan iklim, perkembangan dunia teknologi pun turut menyedot sumber daya pertanian dalam hal ini generasi muda. Bagaimana menurut Anda agar para pemuda dapat kembali mau bertani, atau bahkan memanfaatkan teknologi untuk bertani?
Harus ada upaya untuk mengubah image dunia pertanian dan petani itu sendiri karena memang tidak dimungkiri emohnya generasi muda kita terhadap dunia pertanian karena melihat menjadi petani itu tidak keren dan dari segi pendapatan juga tidak menjanjikan.
Isu-isu pertanian apa saja yang menurut Anda perlu menjadi perhatian internasional maupun lokal?
Banyak sebenarnya isu-isu menarik yang harus menjadi perhatian saat ini. Soal ketersediaan faktor produksi bagi petani, khususnya tanah. Alih fungsi lahan pertanian yang masif, ditambah lagi perampasan-perampasan tanah dan konflik agraria yang melibatkan petani dengan pihak swasta cukup menggejala di berbagai wilayah di dunia, termasuk di Indonesia. Masalah-masalah lainnya seperti kebebasan petani untuk menjadi pemulia benih, perubahan iklim dan penggunaan input kimia secara berlebihan di tanaman juga harus ditanggapi secara serius.
Menurut Anda, apa PR di sektor pertanian yang belum selesai di periode pemerintahan saat ini? Serta apa harapan Anda untuk periode pemerintahan yang baru?
Presiden Jokowi masih punya janji terkait dengan pelaksanaan reforma agraria di Indonesia. kita lihat bagaimana selama periode pertama ini, fokus reforma agraria masih berkutat pada legalisasi dan sertifikasi lahan. Hal ini menurut SPI belum cukup, mengingat masalah utama dari sektor pertanian di Indonesia ya soal masalah ketimpangan penguasaan tanah. Pemerintah harus mempercepat redistribusi tanah-tanah objek reforma agraria sebagaimana yang tercantum dalam RPJMN 2014-2019 dan Nawa Cita-nya yang lalu. Selain itu, penyelesaian konflik-konflik agraria di berbagai wilayah Indonesia juga penting karena ini menyangkut perlindungan dan pemenuhan hak-hak petani di Indonesia. (M-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved