Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KESIAPSIAGAAN sebuah negara dinilai dari caranya menangani bencana. Indonesia secara geografis berada di wilayah yang sangat rentan bencana. Setelah Lombok terguncang gempa bumi, bencana serupa terjadi di Palu dan Donggala, bahkan disertai tsunami. Sejauh mana sebenarnya kesiapan Indonesia menghadapi bencana? Bagaimana cara menyiapkan masyarakat siaga bencana? Berikut petikan wawancara Media Indonesia dengan Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, di kantornya, Jumat (5/10).
Sejauh ini bagaimana perkembangan penanganan pascabencana di Palu dan Donggala oleh BNPB saat ini? Titik mana saja yang masih sulit dijangkau dari penanganan?
Percepatan penanganan darurat dampak bencana di Sulawesi Tengah terus dilakukan. Gabungan tim SAR terus bekerja mencari dan menyelamatkan korban. Bantuan logistik terus berdatangan baik lewat jalur darat, udara, maupun laut. Pelayanan tenaga medis untuk korban yang sakit terus dilakukan, KRI Dr Suharso telah merapat di pantai Palu dan dalam perjalanan kapal rumah sakitnya, dan bantuan tenaga media dari TNI, Polri, Kementerian Kesehatan, maupun relawan juga terus berdatangan.
Daerah terdampak cukup luas dan belum semua wilayah terlayani dengan baik. Bahkan, di Sigi ada empat kecamatan yang dilaporkan masih terisolasi karena jalanan tertutup longsor sehingga dikerahkan alat berat untuk melakukan penanganan di sana. Setelah tembus, maka logistik akan langsung didistribusikan.
Sampai saat ini (per 5 Oktober) jumlah korban meninggal tercatat 1.571 orang, terdiri dari Donggala 144, Palu 1.352, Sigi 62, Parigi Moutong 12, Pasang Kayu 1 orang. Korban yang dimakamkan 1.551 dan belum semua dapat diidentifikasi. Mengingat kita berkejaran dengan waktu sampai H+7 diketemukannya korban, maka sudah dalam kondisi yang tidak baik sehingga segera difoto dan diidentifikasi secara sederhana, kemudian dimakamkan secara massal di Poboya, Pantoloan, dan permakaman keluarga.
Dari tingkat kerawanan bencana, bagaimana sebenarnya kondisi Sulawesi? Kondisi masyarakatnya apakah sadar risiko bencana?
Di Sulawesi, apalagi di daerah Palu rawan gempa dan tsunami. Sejarahnya beberapa kali gempa dan tsunami sering terjadi dan sesar Palu Koro ialah sesar terpanjang kedua setelah sesar Yapen yang selalu bergerak aktif, di mana beberapa penelitian mengatakan 13 cm bergerak setiap tahunnya dan banyak wilayah di Sulawesi yang berada di wilayah sesar selain Palu. Wilayah seperti itu berpotensi gempa, bahkan Kota Palu terbelah artinya berada tepat di atas sesar Palu Koro, jadi memang rawan sekali.
Masyarakatnya sebenarnya sudah tahu wilayahnya rawan bencana karena sudah sering gempa. Namun, mitigasi bencana di sana masih sangat kurang. Artinya sistem peringatan dininya masih terbatas, sosialisasi belum semuanya memahami betul apa yang harus dilakukan saat bencana, lalu pelatihan-pelatihan soal ke mana jalur evakuasi, infrastrukturnya masih sangat minim seperti selter, sirene tsunami, rumah, dan bangunan tahan gempa juga masih sangat terbatas. Secara umum masyarakat dan pemda belum siap dalam menghadapi bencana besar.
Berbeda dengan Lombok, di Palu dan Donggala, pemerintah membuka pintu bantuan internasional. Apa kriteria menerima bantuan dunia internasional? plus minusnya apa?
Kewenangan itu ada di presiden. Ketika Lombok, potensi nasional masih mencukupi, kerugian kerusakannya hampir Rp18,8 triliun, sedangkan kebutuhan pemulihan rehabilitasi dan rekonstruksi membutuhkan dana Rp12,8 triliun. Tiba-tiba terjadi bencana di Sulawesi Tengah dengan tingkat kerusakan yang lebih masif, korban lebih banyak, kerugian ekonomi diperkirakan lebih besar. Bahkan presiden sudah 2 kali meninjau, kondisi seperti itu artinya kemampuan keuangan, percepatan penanganan darurat tadi perlu dana yang lebih banyak. Selain itu juga rasa menghargai dan solidaritas dari negara-negara sahabat ingin membantu Indonesia karena selama ini Indonesia selalu cepat memberikan bantuan ke luar negeri.
Plus minusnya ada, dalam artian kalau tentang keuntungannya maka kita akan dapat bantuan dan tidak semua bantuan kita terima, kita mensyaratkan kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan, seperti pesawat angkut, tenda, genset, dan water treatment. Demikian juga pendanaan, terutama untuk rehabilitasi rekonstruksi, pasti akan membutuhkan biaya yang banyak.
Kerugian sebenarnya mungkin dampak secara nasional kalau kita menerima bantuan dan seolah-olah kita tidak sanggup. Namun, kondisi dua bencana yang hampir bersamaan dengan kerugian yang besar, maka kita menerima.
Pengelolaan dana bantuan asing sendiri mekanismenya seperti apa? Apakah BNPB memiiki wewenang untuk mengelola dana tersebut? Lalu transparansinya seperti apa? Karena berkaca dari sejumlah kasus, dana bantuan asing menjadi masalah di kemudian hari.
Jadi kita punya regulasi, ketika presiden men-declare menerima bantuan internasional, BNPB bersama Kementerian Luar Negeri melakukan penanganannya. Dalam arti mengatur bantuan apa saja, penerimaannya di mana, pendistribusiannya itu ada di BNPB, sedangkan Kementerian Luar Negeri menyampaikan kepada masyarakat internasional kita menerima bantuan, kemudian menghimpun negara-negara yang ingin memberikan bantuan, setelah itu dikumpulkan para duta besarnya dan diberi penjelasan dalam bentuk tertulis.
Transparansi dalam bantuan bencana, baik itu internasional atau bukan tetap didampingi BPKP di lapangan, sesuai perundang-undangan yang berlaku. Selesai kegiatan kami akan diaudit BPK sehingga kita bisa mengetahui secara tertib administrasi, akuntabilitasnya seperti apa, dan kita juga melaporkan bantuan internasional yang terhimpun tadi (hasil laporannya) ke tiap-tiap negara.
Sebagai negara yang rawan bencana, bagaimana BNPB melihat kesiapan masyarakat dalam menghadapi bencana?
Sebenarnya pengetahuan akan kebencanaan di masyarakat meningkat pascatsunami Aceh 2004, tetapi belum menjadi budaya. Budaya sadar bencana masyarakat Indonesia masih rendah karena tidak selalu mengkaitkan dengan ancaman yang ada. Mengapa seperti itu? Karena ada kekurangan-kekurangan, contohnya penanggulangan bencana tidak ditempatkan menjadi prioritas pembangunan, masih sangat minim sekali daerah-daerah menempatkan penanggulanagn bencana sebagai prioritas daerah, karena bukan prioritas maka pendanaan kurang bahkan kecil sehingga kemampuan BPBD menyampaikan sosialisasi, pelatihan-pelatihan, membangun sistem peringatan dini, dan sebagainya sangat minim.
Sosialisasi sudah banyak dilakukan, latihan, dukungan kepada BPBD memperkuat kapasitas, tetapi belum cukup karena keterbatasan dari segi anggaran maupun personel. Di satu sisi, sebenarnya pemerintah daerah yang bertanggungjawab melakukan penanganan bencana di daerahnya. Namun, dukungan pendanaan di pemda minim sekali, jadi BNPB memberikan bantuan kepada BPBD. Kami juga melihat BPBD melakukan sosialisasi, latihan, kemudian peningkatan kapasitas, pendidikan, tetapi belum semuanya karena membangun masyarakat yang tangguh dan siap menghadapi bencana itu suatu proses perjalanan yang panjang dan perlu komitmen.
Selama ini kendala yang dihadapi BNPB dalam mengedukasi kebencanaan apa saja? Bagaimana dengan kearifan lokal masyarakat suatu daerah?
Di Indonesia, harus menggabungkan antara ilmu pengetahuan dan teknologi dan kearifan lokal. Contoh ada Gunung Egon di NTT yang ingin meletus, PVMBG menaikan statusnya menjadi siaga, masyarakat di sana disuruh mengungsi tidak mau karena kepercayaan harus mendapat mimpi tikus putih baru mau pergi mengungsi. Sementara itu, alat-alat IPTEK sudah dipasang untuk mendeteksi gunung meletus, karena itu dalam sosialisasinya kami gunakan kearifan-kearifan lokal tadi. Ketika dipadukan semuanya, masyarakat mau mengungsi.
Kalau dilihat di peta ring of fire, wilayah Kalimantan nampak yang paling aman. Bagaimana BNPB melihatnya? Apakah memang aman atau ada potensi bencana yang belum terekspose?
Di Indonesia itu ada 13 jenis bencana, tiap daerah berbeda-beda. Kalimantan memang aman dari gempa, terutama Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Namun, rawan dengan kebakaran hutan, rawan banjir, dan rawan kekeringan. Jadi dengan ancaman yang berbeda, mitigasi bencana pun juga berbeda-beda dan disesuaikan. Semuanya sudah dipetakan bahkan multi bencananya kalau digabung 13 bencana tadi. Di BNPB ada petanya namanya Indeks Risiko Bencana, warnanya merah semua dan artinya setiap daerah tidak ada yang aman 100% dari bencana, tapi bukan berarti tidak bisa ditempati dan dikosongkan, bisa ditempati asalkan diperkuat dengan mitigasi.
Bicara penanganan bencana, mungkin kiblat yang paling baik ialah Jepang. Menurut Anda berapa lama Indonesia bisa memiliki kesiapan seperti Jepang?
Masyarakat di Jepang itu disiplin, mereka dalam kehidupan sehari-hari selalu mengaitkan dengan ancaman gempa dan tsunami, misalnya bangunan rumahnya ringan, barang-barang di dalamnya juga menyesuaikan dengan ancaman bencana, di bagian depan sudah siap tas siaga di mana isinya ada makanan siap saji, air minum, obat-obatan, senter, selimut untuk tiga hari, dan mereka setiap tahun latihan. Masyarakat Jepang membangun budaya siap siaga bencana sudah 2.000 tahun dan mereka betul-betul investasikan pembangunannya untuk memitigasi gempa bumi dan tsunami.
Indonesia, masih sangat minim terkait dengan hal itu dan kesadaran bangsa kita akan bencana baru tumbuh pascatsunami Aceh 2004. Sekarang kita melihat perkembangannya sudah cukup baik, bahkan Indonesia menerima Global Champion for Disaster Reduction, artinya pemenang tingkat dunia dalam mengurangi resiko bencana karena dinilai bagaimana negara berkembang seperti Indonesia dapat sangat cepat memiliki sistem penanggulangan bencana yang komprehensif, mulai kelembagaan, pendanaan, maupun penyelenggaraan penanggulangan bencana yang cukup lengkap. Jadi kita sudah cukup maju, apalagi di lingkungan ASEAN kita lebih baik. Tapi masih perlu waktu dan masyarakat kita bukan seperti masyarakat Jepang yang disiplin.
Setiap bencana dibutuhkan relawan. Kriteria apa untuk menjadi relawan? Adakah pelatihan dari BNPB kepada para relawan lapangan?
Relawan harus ada spesialisasi, harus relawan yang terlatih. Jadi tidak sembarangan saat terjadi bencana para relawan berduyun-duyun datang ke lokasi. Misalnya, relawan-relawan untuk menangani bangunan runtuh harus punya keahlian, sudah pernah latihan dan tersertifikasi.
Demikian juga relawan medis, mereka harus berlatar belakang pendidikan, pelatihan tentang pengobatan, apalagi jakur komunikasi maupun transportasi terbatas, maka kita ingin kalau ada relawan-relawan tadi baik dari NGO maupun organisasi masyarakat lainnya berangkat ke lokasi dengan biaya sendiri, di lapangan kalau bisa dapat mencukupi kebutuhan sendiri, jangan malah merepotkan tuan rumah.
Indonesia sudah menyusun Rencana Nasional Penanggulangan Bencana (Renas PB) 2015-2019 yang mengacu pada Nawa Cita. Di situ dijabarkan Renas mesti menjadi bagian dari RPJP/RPJM/RTRW bahkan rencana tahunan provinsi/kota. Bagaimana Anda melihat penerapannya sejauh ini? Adakah yang sudah menerapkan dan belum?
Kita secara nasional, punya Rencana Nasional Penanggulangan Bencana selama 5 tahun yang diturunkan menjadi Rencana Aksi Nasional Pengurangan Resiko Bencana, di dalamnya melibatkan kementerian dan lembaga penanganan bencana, ada Basarnas, BMKG, Kementerian PU, Kemenkes, dan sebagainya. Penangannya sesuai portofolio masing-masing tidak semuanya BNPB.
Di daerah mereka memiliki Rencana Penanggulangan Bencana Daerah yang diturunkan dan melibatkan SKPD-SKPD dan saat ini sebagian besar daerah di-perda-kan dan mengikat dinas-dinas yang ada. Tapi belum semua daerah memilikinya, karena menyusun dokumen tersebut perlu anggaran, tenaga ahlinya juga terbatas.
Apakah teknologi-teknologi kita sudah cukup bermitigasi dalam menghadapi bencana?
Sebenarnya banyak hasil-hasil penelitian, tetapi tidak siap diproduksi massal, masih prototype. Sebenarnya banyak sekali kebutuhan teknologi-teknologi untuk penanggulangan bencana, sistem peringatan dini, operasi SAR, pascabencana seperti rumah tahan gempa.
Di sini ada permasalahan antara hulu dan hilir yang menjadi tugas Kemenristekdikti karena lembaga maupun perguruan tinggi yang melakukan penelitian Iptek banyak tapi sebatas penelitian dan prototipe. Seharusnya alat-alatnya bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri karena bencananya ada di Indonesia, tapi alat-alatnya harus impor. Anggaran juga terbatas untuk pengadaannya masih sangat sedikit baik di BNPB, BPBD sehingga untuk memasang alat-alat tadi terbatas. Itu yang menyebabkan belum semuanya wilayah Indonesia itu terkover secara menyeluruh dengan alat-alat yang kita butuhkan. (M-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved