Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Tergiur Harga Tinggi, Dua Pemuda Nekat Curi Ternak

Gana Buana
19/5/2016 08:43
Tergiur Harga Tinggi, Dua Pemuda Nekat Curi Ternak
(Ilustrasi)

PELAKU pencurian ternak, Mursin, 27 dan Jamhari, 24, ditangkap warga saat sedang menyembelih hewan curian mereka di sebuah kebon kosong Cibereum, Kamis (19/5) dini hari.

Hewan tersebut dicuri keduanya dari seorang warga sekitar, Parta Kusuma, 36, di Cibereum RT 01/06, Desa Lambangjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kepala Subbag Humas Polres Kabupaten Bekasi Ajun Komisaris Endang Longla mengatakan niat kedua pelaku muncul saat korban sedang melepas ternaknya di lokasi untuk merumput.

Namun, hewan-hewaan ternak tersebut tidak diawasi oleh korban. Korban malah memilih pulang ke rumah yang letaknya tidak jauh dari lokasi melepas hewan ternak.

"Ia yakin tidak bakal hilang, makanya dilepas tanpa pengawasan," ujar Endang, Kamis (19/5).

Endang mengatakan, perkiraan korban kali ini meleset. Sebab, saat ia kembali, dua ekor kambing miliknya hilang. Korban pun langsung mencari kedua ekor kambing miliknya tersebut. Namun, sudah berupaya mencari, korban tidak juga menemukan kedua kambing miliknya.

Tidak lama, korban mendengar bahwa warga sekitar menangkap dua pemuda yang sedang menyembelih dua kambing di kebon kosong secara sembunyi-sembunyi. Saat diamati, ciri-ciri hewan yang disembelih tersebut mirip dengan hewan ternak milik korban.

"Baik warna bulu dan corak kambing mirip punya korban. Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Tambun untuk diperiksa," kata Endang.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku nekat mencuri hewan ternak karena tergiur harga jual yang tinggi di pasaran, yakni Rp130 ribu per kilogram.

Rencanannya, daging hewan yang sudah disembelih tersebut akan dijual di pasar dengan harga Rp90 ribu-Rp100 ribu perkilogram.

Akibat perbuatan mereka, kedua tersangka dijerat Pasal 362 tentang pencurian dengan hukuman maksimal lima tahun penjara. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya