Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
LOKAPASAR atau e-commerce adalah sebuah model bisnis yang melibatkan individu atau perusahaan untuk melakukan kegiatan jual beli di internet.
Podcaster dan Co-Founder Paberik Soeara Rakjat Rizki Noegroho mengatakan, agar dapat cakap dan melakukan penjualan menggunakan e-commerce atau lokas pasar dengan baik, terdapat 3 hal yang perlu dikuasai oleh penjual. Pertama, pahami dan kenali apa itu aplikasi dompet digital.
"Kedua, pahami dan kenali prosedur transaksi jual beli melalui loka pasar. Terakhir, pahami bagaimana cara agar bertransaksi digital dengan aman", papar Rizki dalam webinar Konsep Bisnis Digital : Selling Through E-Commerce Platform yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi.
Konsultan bisnis dan Praktisi Literasi Digital Syarif Maulana menambahkan, sama halnya dengan berjualan di toko fisik, berjualan menggunakan toko online juga ada etika yang perlu dipahami bersama.
Pertama, hindari melakukan pemerasan atau pengancaman terhadap pembeli. Kedua, hindari menyebarkan informasi palsu mengenai harga dan kualitas produk atau jasa yang dijual.
"Terakhir, selalu menggunakan bahasa yang baik setiap kali menangani dan melayani pelanggan secara online, ", jelas Syarif.
Baca juga : Perlindungan Data Pribadi Penting Untuk Cegah Kerugian dari Aktivitas Digital
Ketua Prodi Perdagangan Internasional Politeknik APP Jakarta dan Praktisi Literasi Digital.Bayu Sutjiatmo menjelaskan, kenyamanan dalam bertransaksi di internet perlu didukung dengan keamanan perangkat digital. 4 hal yang perlu dipahami dalam menjaga keamanan perangkat digital. Pertama, selalu cek dan mewaspadai penipuan pembelian.
Kedua, waspada terhadap link yang tidak dari sumber yang terpercaya. Ketiga, gunakan password yang kuat.
"Terakhir jangan pernah membagikan kode OTP kepada siapapun”, ujar Bayu.
Webinar itu merupakan bagian dari program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi Kemenkominfo pada 2021 untuk meningkatkan literasi digital masyarakat Indonesia.
Berdasarkan survei Nasional Kemenenkominfo dan Katadata pada 2021, tingkat literasi digital masyarakat Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 5 atau masih kategori sedang belum mencapai kategori baik. Program Cakap Digital yang fokus pada 4 pilar digital, yaitu Kecakapan Digital, Etika Digital, Keamanan Digital, dan Budaya Digital pun diluncurkan dan menargetkan peringkat literasi divital Indonesia meningkat.
"Pada tahun 2022 akan diberikan pelatihan literasi digital kepada 5,5 juta masyarakat. Kinerja literasi digital pun mulai menunjukkan peningkatan dari segi kualitas. Peluang kecakapan digital tersebut perlu dimanfaatkan secara optimal, mengingat kita memiliki potensi sumber daya manusia yang besar”, ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate. (RO/OL-7)
Di tengah kemudahan yang tersedia, aktivitas belanja daring masih memiliki tantangan, salah satu yang kerap terjadi adalah penipuan
Aplikasi itu menjaid lokapasar (marketplace) pertama di Indonesia yang menyediakan jasa profesional kesehatan, seperti perawat, caregiver, dan babysitter untuk lansia dan anak-anak
Dalam mencegah terjadinya penjualan obat ilegal, BPOM diminta berkolaborasi dengan perusahaan jasa marketplace agar peredarannya dapat dihentikan.
Kegiatan ini berkontribusi dalam mendukung upaya pemerintah untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pada pelatihan bertema "Mensupport Usaha Rintisan Teman Difabel" kali ini dikhususkan bagi kalangan disabilitas yang telah memiliki usaha dan telah menggunakan sarana online.
Sebagian UMKM yang dipimpin perempuan masih menghadapi sejumlah tantangan. Peningkatan literasi digital dan finansial berperan penting untuk membantu mereka.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan membina anak agar aman saat mengakses ruang digital.
Kurangnya literasi digital, dukungan struktural yang kurang memadai, serta terbatasnya akses kredit jadi tantangan para pelaku usaha kecil dan menengah di Indonesia.
Gerakan Smartfren 100 persen untuk Indonesia, merangkum berbagai upaya Smartfren untuk meningkatkan literasi digital serta pemanfaatan internet.
Mereka berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat agar mampu menyaring informasi di era digital yang penuh tantangan.
Secara nyata jika tidak mengindahkan network etiquette (netiket) akan merugikan penggunanya, karena membuahkan sanksi sosial dan sanksi hukum
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved