Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Perludem menilai keputusan KPU RI yang ingin merahasiakan sejumlah dokumen pribadi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) melanggar prinsip pemilu demokratis.
Menurut Ray, 16 poin dokumen yang dikecualikan oleh KPU justru merupakan aspek penting yang harus diketahui publik.
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
Menurutnya, kebijakan itu justru bisa menimbulkan keresahan baru di publik. Kaka menegaskan, dokumen ijazah adalah informasi publik yang disyaratkan undang-undang.
Selebihnya, kata dia, mulai dari fotokopi ijazah hingga dokumen administrasi lain, seharusnya bisa diakses publik.
KPU melakukan kesalahan serius ketika menetapkan sejumlah dokumen persyaratan capres-cawapres sebagai informasi yang dikecualikan dari akses publik.
PAKAR hukum tata negara, Feri Amsari, menilai langkah KPU merahasiakan dokumen pencapresan merupakan tindakan yang tidak logis dan justru merusak prinsip keterbukaan informasi publik.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved