Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
TAFSIR Al-Mishbah kali ini masih membahas surah At-Talaq. Pada episode ke-28 ini, masih banyak pembahasan tentang konteks perceraian dan ketentuan pada situasi perceraian yang bisa saja terjadi saat ini.
Pada ayat 5, dikatakan bahwa Allah SWT memerintahkan suami yang menceraikan istrinya agar ditempatkan di rumah yang sesuai kualitasnya dengan tempat tinggalnya sendiri. "Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka."
Dalam hal ini, hak-hak perempuan sangat dihormati dalam hal perceraian. Pada ayat tersebut Allah SWT menegaskan bahwa janganlah mengusir istri dari tempat tinggal.
Lebih jauh lagi, Allah SWT mengatur, apabila dalam kondisi perceraian istri sedang mengandung, suami tetap wajib memberikan nafkah. Selanjutnya, suami juga harus memberikan imbalan kepada istri apabila mereka menyusui sendiri anaknya.
Allah SWT juga menegaskan, meskipun dalam situasi perceraian, musyawarah antara kedua belah pihak secara baik-baik merupakan hal yang penting. "Hendaklah orang yang mempunyai kelapangan memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang terbatas rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan setelah kesempitan."
Pada ayat tersebut, Allah SWT juga berkata agar jangan saling memberatkan. Dalam konteks ini, Allah SWT memberi keringanan bagi suami yang merupakan pemberi nafkah. Ia menegaskan bahwa suami bisa memberikan nafkah kepada istri atau mantan istrinya sesuai dengan kemampuannya.
Dalam dua ayat tersebut, Allah SWT sangat memberikan perhatian kepada keluarga. Terlebih, Allah SWT juga menginginkan agar perceraian yang terjadi tidak mengorbankan anak. Allah SWT akan menjanjikan kemudahan itu bagi semua pihak.
Selanjutnya, pada ayat 8 - 12 tidak lagi membahas perceraian. Ayat-ayat selanjutnya cenderung membahas peringatan alangkah banyaknya penduduk negeri yang angkuh dan tidak mau taat pada perintah Allah SWT dan tuntunan Rasulullah SAW.
"Betapa banyak (penduduk) negeri yang mendurhakai perintah Tuhan mereka dan rasul-rasul-Nya, maka Kami buat perhitungan terhadap penduduk negeri itu dengan perhitungan yang ketat, dan Kami azab mereka dengan azab yang mengerikan (di akhirat)."
Allah SWT juga menegaskan barang siapa yang angkuh dan enggan mengikuti perintahnya, maka ia akan mendapatkan siksa.
Allah SWT menyatakan bahwa Dirinya telah menurunkan Alquran dan mengutus kepada manusia Rasul yang membacakan dan memberikan contoh pengalamannya kepada kamu menyangkut ayat-ayat tersebut. Itu bertujuan agar mengeluarkan orang yang beriman dan beramal saleh dari kegelapan. (Ata/H-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved