Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
BEBERAPA waktu lalu anak saya mengurus permohonan surat izin mengemudi (SIM) baru untuk kategori sepeda motor ke Satpas Pembantu Pelayanan SIM di Serpong, Tangerang Selatan. Dia mengurus SIM baru karena miliknya yang lama sudah kedaluwarsa.
Seluruh proses dari pendaftaran, ujian tertulis, dan praktik berjalan tertib serta lancar. Namun, sangat disayangkan ujian praktik mengemudinya sangat sulit sehingga anak saya gagal. Padahal, dia sudah mengemudikan sepeda motor selama 6 tahun dengan lancar dan aman.
Sebagai gambaran, peserta harus mengemudi melalui jalan berbentuk angka 8 kemudian melalui belokan tajam bebentuk huruf U dengan sudut 45 derajat. Yang terakhir harus melalui jalan sangat sempit (lebar 30 cm) yang berliku-liku dan dipagari pembatas. Semua harus berhasil dilalui tanpa menyenggol pembatas dan kaki tak boleh menjejak tanah.
Karena sulitnya tes tersebut, tak heran hanya sedikit peserta yang lulus atau sekitar 10%. Dari informasi, peserta banyak yang sudah 8-12 kali mengulang, tetapi tetap gagal. Padahal, tujuan ujian mengemudi ialah agar peserta mampu mengemudikan kendaraan dengan benar dan aman serta memahami peraturan serta etika berlalu lintas.
Seharusnya peserta tidak dituntut keahlian yang begitu menyulitkan sebagaimana peserta lomba ketangkasan. Padahal, dalam keseharian tak dituntut kondisi sesulit itu. Kesulitan seperti inilah yang membuka celah, bahkan mungkin, menyuburkan praktik percaloan. Adanya peluang untuk itu karena adanya orang-orang yang tak sabar dan tak ada waktu untuk mengulang berkali-kali atas kegagalan mereka.
Mudah-mudahan Polri dapat memperbaiki syarat ujian praktik SIM untuk sepeda motor demi mengurangi jumlah pengemudi yang berkendara tanpa memiliki SIM.
Widiasih
Cirendeu, Tangerang Selatan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved