Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
PADA 2006 saya pernah menulis surat pembaca di berbagai media massa, mengusulkan agar dentuman meriam di lapangan Monas dihentikan karena dikhawatirkan dapat merusak tugu dan bangunan cagar budaya lain di sekitarnya.
Seperti diketahui, setiap kali ada tamu negara selalu disambut dengan tembakan meriam sebanyak 19 sampai 21 kali, dan untuk perayaan HUT kemerdekaan RI diberikan tembakan sebanyak 17 kali.
Usul saya tersebut diilhami kebijakan pemerintah India yang pernah melarang konser musik di kawasan Taj Mahal karena dikhawatirkan getarannya dapat merusak bangunan yang sangat mereka (dan dunia) banggakan itu.
Perlu saya sampaikan juga, sewaktu berkantor di Jalan Medan Merdeka Timur, apabila ada tembakan meriam di lapangan Monas, dinding dan jendela kantor selalu bergetar.
Maka dapat dibayangkan apa yang terjadi pada bangunan Monas, Istana Presiden, dan lain-lain.
Saya mengusulkan agar peringatan detik-detik proklamasi cukup disambut dengan bunyi sirene dan beduk di Masjid Istiqlal dan masjid di kawasan Istana Presiden, serta lonceng di gereja saja.
Adapun ketika menyambut tamu negara, sebaiknya tembakan meriam diberikan ketika tamu tiba di Bandara Halim Perdanakusuma.
Dengan langkah tersebut berarti kita turut menjaga kelestarian bangunan peninggalan bersejarah.
Bangunan-bangunan yang menjadi warisan berguna untuk objek pariwisata dan sebagai penanda zaman, prestasi kerja serta karya arsitektur yang monumental.
Semoga usulan saya ini dapat menjadi kajian dan pertimbangan pemerintah.
Muhammad Sadji
Jl Cempaka 3/60 Jatikramat Indah I
Bekasi 17421
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved