Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
HINGGA kini kami masih menanti realisasi pembayaran ganti rugi lahan yang terkena proyek pembangunan Jalan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago).
Saya dan beberapa kawan di Kompleks Pelni, Depok, sudah dijanjikan bakal menerima pembayaran tersebut sejak Desember 2015.
Kami masih terus bertahan sejak 2006 memperjuangkan ganti rugi yang wajar meskipun jalan yang harus dilalui begitu berliku dan melelahkan.
Langkah kami juga sampai ke Ombudsman RI.
Lembaga negara ini mendukung upaya kami agar Kementerian PU dan BPN membayar ganti rugi sesuai dengan UU dan Perpres.
Tahun lalu usaha mencari kesepakatan berhasil berkat turun tangannya Badan Pertahanan Nasional (BPN), Depok.
Kami sepakat dengan nilai ganti rugi dengan melibatkan appraisal.
Namun sayangnya, sampai hari ini pembayaran ganti rugi belum juga selesai.
Tentu saja, kondisi ini bisa mengganggu pembangunan jalan tol akan sesungguhnya yang ditujukan untuk mengurai kemacetan jalan Kota Depok.
Presiden Jokowi semoga bisa mendengarkan jeritan ini, mengingat rumah kami hanya tinggal menunggu waktu untuk ambruk.
Kondisi rumah yang sudah tua dan di belakang rumah telah menganga jurang galian proyek tol, sungguh mengerikan.
Kami cuma bisa mengimbau kepada pihak berwenang untuk mendengarkan suara ini.
Z Nasir
Kompleks Pelni Blok CVII No 2 Depok 16418
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved