Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Papua dan Maluku mengucapkan terima kasih atas kerja sama dalam rangka penyampaian informasi tentang keberadaan dan kinerja Kantor Wilayah DJP Papua dan Maluku kepada publik.
Dengan tidak mengurangi apresiasi kami kepada jajaran Harian Media Indonesia, kami perlu mengklarifikasi berita yang diterbitkan pada Rabu (7/9) halaman 18 kolom perpajakan dengan judul Tebusan dari Papua Ditarget Rp14 Triliun.
Dapat kami sampaikan bahwa telah terjadi salah kutip dari wartawan Media Indonesia karena angka Rp14 triliun dalam berita tersebut ialah target pajak secara keseluruhan yang harus dicapai Kantor Wilayah DJP Papua dan Maluku 2016, bukan target tebusan amnesti pajak.
Demikian agar menjadi maklum.
Lewaherilla Markus P
Plh Kepala Kantor
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved