Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
SAYA, Peter Alimin dengan nomor induk kependudukan (NIK) 3578102509920008 telah melakukan perekaman data untuk kartu tanda penduduk (KTP) elektronika (e-KTP) sebanyak 3 kali di Kecamatan Mulyorejo, Surabaya.
Namun, yang membuat saya tidak habis pikir ialah hingga saat ini e-KTP yang benar belum saya terima.
Dalam 3 tahun belakangan lebih kurang 14 kali saya mondar mandir ke kecamatan untuk menanyakan nasib e-KTP saya itu.
Saya memang sempat menerima e-KTP pada 1 tahun lalu, tapi foto dan tanda tangannya salah.
Atas petunjuk pihak kecamatan saya mengembalikan e-KTP tersebut ke Dinas Kependudukan Kota Surabaya di Siola, dan kembali melakukan perekaman ulang di Kecamatan Mulyorejo.
Setiap kali saya datang, alasan yang diberikan selalu berbeda mulai menunggu pusat (3 tahun lalu), mesin rusak, overload, dan yang terakhir blangko kosong.
Mendengar ancaman kesulitan mendapat pelayanan publik apabila tidak punya e-KTP, saya datang lagi ke kecamatan dan jawaban petugas, "Tenang saja, itu hanya media yang membesar-besarkan, bapak tunggu saja."
Saya kaget dengan respons tersebut mengingat sudah 3 tahun lebih sejak perekaman pertama saya menunggu e-KTP.
Saya tidak tahu harus berbuat apa dengan kondisi seperti ini, karena e-KTP termasuk dokumen yang sangat penting bagi keperluan saya.
Untuk redaksi Media Indonesia saya lampirkan foto e-KTP saya yang salah dan KTP manual saya yang benar.
Peter Alimin
Surabaya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved