Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Hak Jawab ASPADIN

Mediaindonesia.com
07/1/2021 12:38
Hak Jawab ASPADIN
Beberapa orang mengamati kereta api barang yang mengangkut galon air mineral milik salah satu produsen di Stasiun Citayam, Depok.(ANTARA/Andika Wahyu)

PERKUMPULAN Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN) menegaskan setiap produk air minum dalam kemasan (AMDK)termasuk produk dengan kemasan galon guna ulang berbahan polycarbonate (PC) yang wajib memiliki Sertifikat SNI dan izin edar dari Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM)) aman untuk dikonsumsi masyarakat.

SNI dan Izin Edar dari BPOM ini mempersyaratkan tingkat keamanan pangan dan mutu yang sangat ketat dan komprehensif.

"Dengan demikian, setiap produk yang telah memiliki izin edar MD dan SNI dipastikan telah aman oleh Pemerintah untuk dikonsumsi masyarakat."

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum ASPADIN Rachmat Hidayat menanggapi berita yang dimuat mediaindonesia.com pada tanggal 8 Desember 2020 dengan judul "BPA Berbahaya, Hindari Penggunaan Air Mineral Galon Isi Ulang".

Baca juga: BPA Berbahaya, Hindari Penggunaan Air Mineral Galon Isi Ulang

Galon guna ulang PC untuk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) ini sudah digunakan di Indonesia dan di berbagai negara lain sejak puluhan tahun yang lalu sesuai dengan peraturan keamanan pangan yang berlaku.

Berdasarkan hal tersebut di atas, maka informasi yang mendiskreditkan galon guna ulang PC tersebut adalah tidak benar sehingga menyesatkan masyarakat.

"Informasi tentang galon guna ulang PC yang menyesatkan ini sangat merugikan produsen AMDK yang menggunakan galon guna ulang PC serta mendiskreditkan pihak Pemerintah yang berwenang memberikan izin dan mengawasi keamanan pangan di Indonesia."

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian RI (KEMENPERIN) juga telah memastikan keamanan AMDK kemasan galon baik yang menggunakan kemasan galon guna ulang yang berbahan polycarbonate (PC) maupun gallon berbahan polietilena tereftlat (PET).

KEMENPERIN bahkan terus mendorong industri makanan dan minuman menghasilkan produk yang berdaya saing sekaligus juga memastikan keamanannya bagi konsumen.

Salah satu aspek yang mendapat perhatian adalah standar mutu produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), termasuk kemasan galon yang berbahan PC maupun PET.

“Dalam industri AMDK, ada produk yang menggunakan kemasan galon PET dan PC. Kedua jenis kemasan tersebut memiliki keunggulan masing-masing. Misalnya PET yang dapat didaur ulang, atau jenis PC yang dapat diguna ulangdengan proses pembersihan yang ketat dan tepat,” kata Direktur Jenderal Industri Agro KEMENPERIN Abdul Rochim.

Dirjen Industri Agro menjelaskan, produk AMDK dengan kemasan galon PET maupun PC dinilai aman bagi konsumen. Hal ini karena telah melalui proses pengujian parameter Standar Nasional Indonesia (SNI) di laboratorium yang telah ditunjuk dan mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

“Pengawasan terhadap produk AMDK juga dilakukan secara berkala, termasuk di dalamnya pengawasan terhadap fasilitas dan proses pembersihan Galon Gunaulang,” tuturnya.

Rochim menegaskan, pihaknya bertekad untuk menjaga konsistensi kinerja sektor-sektor binaannya yang selama ini menjadi penopang kelompok manufaktur. Misalnya, industri makanan dan minuman yang di dalamnya terdapat produsen AMDK, mampu memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.

“Jadi, KEMENPERIN terus mendorong agar kualitas produkmaupun kemasan yang digunakan sesuai aturan dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah,” tambahnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya