Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Asuransi Bumiputera belum Cairkan Dana Kami

Paulus Setio Hutomo Jaka Mulya,Bekasi Selatan
28/4/2018 10:00
Asuransi Bumiputera belum Cairkan Dana Kami
(DOK MI/ATET DWI PRAMADIA)

SAYA nasabah Asuransi Bumiputera 1912 dengan no polis 201145068 dengan jenis asuransi Beasiswa Berencana. Selama 17 tahun kami membayar premi setiap 3 bulanan sesuai dengan kemampuan finansial keluarga kami. Tujuan memilih asuransi ini tak lain ialah membiayai anak bungsu kami bersekolah dari tingkat dasar menengah sampai tingkat perguruan tinggi sama dengan kakak-kakaknya.

Per 1 April ini, kami klaim asuransi untuk membiayai anak kami yang akan masuk perguruan tinggi. Namun, alangkah kagetnya ketika kami mau klaim setelah memberikan berkas yang dibutuhkan di Kantor Bumiputera Cabang Kali Malang, customer service memberitahukan uang klaim akan cair paling cepat 2-3 bulan yang biasanya paling lama 2 pekan hari kerja. Alasannya, ada peraturan baru dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Kami berpikir kok ada, lembaga baru mestinya membantu mempercepat, kok malah memperlambat proses dan merugikan nasabah.

Perguruan tinggi swasta tempat anak bungsu kami mendaftar harus membayar tanda jadi pada akhir April. Yang kami heran juga pihak manajemen tak memberi tahu via surat/e-mail/telpon sebulan sebelum jatuh tempo. Sangat berbeda ketika kami lupa membayar premi, telat sehari saja kami ditelepon disurati dengan cepat.

Jika menyangkut kewajiban kami tidak terpenuhi, manajemen cepat tanggap, tapi menyangkut hak kami, mereka kelihatan sangat lamban merespons.

Selidik punya selidik ternyata ada info dari teman dan setelah searching di internet saya baru sadar ternyata Bumiputera sedang bermasalah soal manajemen internal sejak akhir 2017. Mereka sudah mulai telat mencairkan klaim nasabah. Kami memilih asuransi ini karena sudah berusia 100 tahun dan sebelumnya tidak ada masalah karena kami percaya. Namun, kenyataannya manajemen sudah ratusan tahun pun tak menjamin aman.

Yang mengherankan lagi, tidak ada sama sekali pemberitahuan dan permintaan maaf dari manajemen secara resmi, dari pihak manajemen ke nasabah atas keterlambatan ini. Jika begini yang dirugikan ialah nasabah asuransi karena sudah merencanakan 17 tahun kok dengan entengnya mengatakan pihaknya sedang ada masalah internal manajemen.

Apakah itu cukup. Kami telat membayar premi saja dikenai denda. Apakah pihak manajemen bisa memberikan kompensasi atas keterlambatan 2- 3 bulan ini. Yang mestinya proaktif memberi tahu ke nasabah ialah manajemen, bukannya nasabah.

Saya berharap pihak manajemen Bumiputera terbuka, juga pihak OJK harus menegur pihak asuransi, juga memberitahukan ke nasabah apa yang terjadi sebenarnya. Jangan diam-diam saja dan menganggap semua nasabah sudah tahu karena ada beritanya. Kalau sudah begini sekali lagi yang dirugikan ialah nasabah meski sudah dijanjikan cair tapi tidak tepat waktu.

Kirimkan keluhan dan komentar Anda tentang pelayanan publik ke e-mail: [email protected]



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya