Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Kecewa Asuransi Sinar Mas

08/3/2018 10:20
Kecewa Asuransi Sinar Mas
(MI/ADAM DWI)

PADA 8 September 2017, saya mengalami kecelakaan tunggal ketika sedang melintasi Jalan Raya Bekasi menuju arah Lulu Mart Cakung. Ketika itu, mobil Vios bernomor polisi B394BK yang saya kendarai rusak parah karena menabrak separator jalan. Pada saat itu, kondisi jalanan sepi dan hujan deras.

Mobil yang saya kendarai milik kakak saya, Yoki Anggono dan menggunakan asuransi mobil Sinar Mas. Karena itu, saya pun langsung menghubungi customer service (CS) Sinar Mas untuk meminta bantuan mobil derek. Namun, ketika itu tidak ada CS yang mengangkat telepon. Akhirnya saya memutuskan untuk menghubungi derek swasta untuk mengangkut mobil saya ke rumah teman kakak saya yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Sehari setelah kecelakaan, saya menghubungi pihak Sinar Mas untuk mengklaim asuransi dengan nomor polis 02170000000384. Saat dihubungi, CS Sinar Mas mengatakan akan menurunkan tim survei untuk mengecek kondisi mobil dan tempat kejadian perkara (TKP).

Pada 12 September 2017, dua surveyor Sinar Mas mendatangi saya untuk mengecek kondisi mobil dan minta diantarkan ke TKP. Di TKP, mereka mencari saksi kejadian, namun tidak menemukannya. Saya sudah menjelaskan ketika itu jalanan sepi dan hanya ada beberapa pengendara ojek online yang melintas.

Saya menawarkan untuk meminta keterangan dari pihak Dirlantas Cakung untuk mengonfirmasi kejadian tersebut, namun tim survei menolak. Mereka juga mengatakan tidak memerlukan surat keterangan dari polisi atau jasa derek yang saya gunakan.

Tiga hari setelah survei, pihak Sinarmas mengabari saya dan mengatakan akan menderek mobil ke bengkel milik Sinar Mas. Beberapa hari sesudahnya, saya kembali menelepon Sinar Mas dan menanyakan progres reparasi. Pihak Sinar Mas mengatakan belum ada update dari bengkel.

Akhir September 2017, seorang sales Sinar Mas menghubungi saya untuk membicarakan ganti rugi. Dia mengatakan, kerusakan mobil di atas 75% dan ganti ruginya masih dalam proses pengajuan ke manajemen. Berulang kali saya menghubungi pihak Sinar Mas untuk menanyakan kelanjutan klaim asuransi mobil, namun pihak Sinar Mas mengatakan masih dalam proses pengajuan.

Pada 20 Oktober, pihak Sinar Mas menghubungi saya dan meminta surat keterangan dari pihak polisi dan surat derek swasta. Pada 25 Oktober, survei kembali dilakukan bersama pihak Polantas Jakarta Timur untuk mengecek TKP. Pihak Dirlantas mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa kecelakaan tersebut benar terjadi. Sehari sesudahnya, saya memberikan surat keterangan dari Dirlantas Jakarta Timur bersama bukti derek kepada pihak Sinar Mas, namun tidak pernah ada tanggapan.

Berulang kali saya menghubungi dan datang ke kantor Sinar Mas untuk menanyakan kelanjutan klaim, namun saya dipingpong ke sejumlah user. Setelah lama tanpa kejelasan, pada 15 Desember 2017, pihak Sinar Mas menghubungi saya dan mengatakan telah mengirimkan surat penolakan klaim ke alamat kakak saya.

Awal Januari lalu, saya mendatangi Sinar Mas untuk menanyakan alasan penolakan klaim dan bertemu staf bagian klaim bernama Dwi Hartato. Saya menanyakan alasan kenapa klaim ditolak dan SOP klaim Sinar Mas. Dwi tidak mau menjawab dan meminta saya meng-e-mail kembali surat penolakan klaim untuk diajukan kembali.

Pada 1 Februari, mereka kembali mengirimkan surat penolakan dan saya diminta mengambil mobil yang berada di bengkel. Salah satu staf bagian klaim Sinar Mas bernama Yani berdalih alasan penolakan karena 'bukti dari pihak kepolisian tidak kuat dan bisa diatur.'

Saya sungguh merasa kecewa dengan Asuransi Sinar Mas yang berbelit-belit dan pelayanannya terhadap nasabah yang buruk. Padahal, kecelakaan itu benar terjadi dan bisa saja merenggut nyawa saya.

Nicholaus Husodo Tanjung Torawitan Perak Barat, Krembangan, Surabaya, Jawa Timur

Kirimkan keluhan dan komentar Anda tentang pelayanan publik ke e-mail: [email protected]



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya