Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
PEMBERITAAN mengenai maskapai penerbangan Lion Air yang menunda penerbangan sering kali saya dengar. Baru-baru ini saya mengalami delay sangat parah pada penerbangan Denpasar-Jakarta dengan nomor penerbangan JT 0035 K pada 19 Februari 2018. Penerbangan yang seharusnya lepas landas pukul 08.00 Wita baru diberangkatkan pada pukul 11.00 atau tertunda hampir 3jam.
Tidak ada alasan kuat yang diberikan petugas soal penundaan tersebut, selain hanya 'pesawat sedang dicek'. Waktu keberangkatan pun berubah-ubah, dari informasi keterlambatan hanya 1 jam sampai ternyata baru boarding sekitar pukul 10.30.
Penundaan ini membuat sejumlah penumpang kecewa, terutama penumpang yang akan meneruskan perjalanan ke Medan dan ke Nias. Tentu saja mereka tertinggal penerbangan berikutnya.
Saat menunggu, penumpang pun tidak mendapatkan snack atau yang lain. Snack baru diberikan saat di dalam pesawat dan makanan kotak baru diberikan setelah mendarat.
Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No 25 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara dan Peraturan Menteri Perhubungan No 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara, penumpang berhak mendapatkan kompensasi dari maskapai bila penerbangan mereka terlambat alias delay.
Berdasarkan Pasal 36 Permenhub 25/2008 disebutkan, keterlambatan lebih dari 30 menit sampai dengan 90 menit, perusahaan angkutan udara niaga berjadwal wajib memberikan minuman dan makanan ringan. Kemudian, keterlambatan lebih dari 90 menit sampai dengan 180 menit, perusahaan angkutan udara niaga berjadwal wajib memberikan minuman, makanan ringan, makan siang atau malam dan memindahkan penumpang ke penerbangan berikutnya atau ke perusahaan angkutan udara niaga berjadwal lainnya, apabila diminta penumpang.
Bukan cuma itu, kekecewaan penumpang ternyata juga berlanjut setiba di Bandara Soekarno-Hatta. Selama hampir 30 penumpang tidak diperbolehkan turun, menunggu di dalam pesawat dengan pengumuman yang simpang siur. Mula-mula dikatakan bahwa pesawat salah parkir dan akan dipindahkan. Namun, ternyata pada akhirnya penumpang diturunkan tanpa memindahkan pesawat. Akibat keterlambatan ini, banyak sekali penumpang yang terbengkalai dan terlambat beraktivitas.
Untuk itu, melalui surat pembaca Media Indonesia, saya mohon tanggapan Lion Air dan saya berharap ke depannya Lion Air dapat memperbaiki kualitas agar tidak ada lagi konsumen yang dirugikan.
Windy Johan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat
Kirimkan keluhan dan komentar Anda tentang pelayanan publik ke e-mail: [email protected]
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved