Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
KEWAJIBAN untuk membayar iuran peserta BPJS Kesehatan saya upayakan sebelum batas akhir, yakni setiap tanggal 10 setiap bulan. Namun, disayangkan, pembayaran iuran BPJS Kesehatan melalui PT Pos Indonesia di Kantor Pos senantiasa offline baik dilakukan antara tanggal 6-10 setiap bulan.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 6 Februari 2018, saat saya ingin membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan anak saya melalui Kantor Pos Ciputat 15400. Setelah saya menunggu cukup lama saat akan membayar, petugasnya mengatakan jaringan BPJS Kesehatan sedang offline. Ketika ditanyakan berapa lama jaringan membaik, petugas loket tidak dapat memberikan jawaban pasti karena masalahnya ada di BPJS Kesehatan.
Kekecewaan atas jaringan offline BPJS Kesehatan di Kantor Pos sudah sangat sering terjadi, apalagi jelang hari-hari berakhirnya batas pembayaran BPJS Kesehatan setiap tanggal 10 tiap bulan.
Hal itu sangat merugikan konsumen karena menghabiskan waktu berjam-jam untuk menunggu jaringan BPJS Kesehatan aktif kembali. Belum lagi bila ternyata seharian BPJS Kesehatan tidak aktif. Haruskan konsumen datang berulang-ulang ke Kantor Pos untuk memenuhi kewajiban anggotanya? Atau seringnya jaringan offline ini ada kaitannya dengan pengenaan denda bila pembayaran di atas tanggal 10 setiap bulannya?
Badan Pengelola BPJS Kesehatan mohon dapat meningkatkan pelayan sehingga tidak muncul istilah BPJS offline.
Irmal Idris Jl Cendrawasih Blok C, Ciputat
Kirimkan keluhan dan komentar Anda tentang pelayanan publik ke e-mail: [email protected]
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved