Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
MULAI akhir 2017, seluruh tol tidak menerima pembayaran secara tunai. Semua pengguna tol wajib memiliki uang elektronik atau tol-E untuk bertransaksi di gerbang tol di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan untuk merealisasikan Gerakan Nasional Nontunai (GNNT).
Terkait dengan hal itu, pemerintah tengah mengakselerasi penggunaan uang elektronik agar pada akhir 2017 semua tol di Indonesia sudah menggunakan transaksi nontunai. Sistem pemberlakuan tol-E ini menyimpan sisi positif dan negatif.
Sisi positif dalam penerapan sistem ini untuk meningkatkan pelayanan dan memangkas kepadatan di gerbang tol serta meminimalkan waktu yang digunakan pengguna tol. Bila bertransaksi tunai bisa membutuhkan waktu hampir 30 detik, sedangkan dengan sistem tol-E hanya membutuhkan waktu 3 detik sampai 4 detik.
Pengaruh negatifnya ialah pengurangan secara besar-besaran para petugas tol. Hal itu tentunya menyebabkan angka pengangguran di Indonesia bisa bertambah meskipun tidak secara signifikan.
Kendati e-money ini mengalami pro-kontra, yakni soal biaya yang dikenai dalam pembelian kartu tersebut sehingga menguntungkan perbankan, saya menyambut baik penerapan kebijakan tersebut.
Selain itu, meyadari bahwa volume pemilik kendaraan yang semakin meningkat, pemerintah harus menyiapkan matang mesin transaksi tol-E agar tidak terjadi error sehingga malah membuat kemacetan panjang di pintu gerbang tol.
Agar masyarakat dapat memahami penerapan transaksi nontunai ini, pemerintah harus menyosialisasikan secara menyeluruh agar tidak terjadi kebingungan saat diberlakukan pembayaran nontunai di seluruh gerbang tol di Indonesia pada akhir Oktober ini.
Untuk itu, sebaiknya pemerintah secara lansung memantau sistem tol-E ini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved