Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
SUNGGUH menggembirakan saat membaca berita Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membekuk kelompok Saracen. Kelompok Saracen diduga menyebarkan ujaran kebencian berkonten SARA. Salut atas keberhasilan jajaran Polri.
Namun, karena jumlah akun yang tergabung dalam jaringĀan kelompok ini lebih dari 800 ribu, semoga penyelidikannya bisa sampai tuntas.
Bahkan, besar harapan dari masyarakat, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga mampu untuk mengungkapkan siapa saja yang pernah menggunakan jasa kelompok ini.
Semoga peristiwa ini juga bisa menjadi pembelajaran bagi siapa pun untuk menggunakan media sosial untuk hal-hal yang positif dan tidak merugikan kepentingan umum maupun kepentingan orang lain.
Salut untuk Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved