Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Hak Jawab MNC Group: Tidak Ada PHK Besar-Besaran di Koran Sindo

RO
13/7/2017 18:45
Hak Jawab MNC Group: Tidak Ada PHK Besar-Besaran di Koran Sindo
()

MNC Group membantah kabar bahwa telah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran kepada para pegawainya. Baca juga Tidak Terima PHK Massal Sepihak, Karyawan MNC Datangi Kemenakertrans

Terkait dengan isu kekaryawanan Koran Sindo di sejumlah daerah, Syafril Nasution, Corporate Secretary MNC Group menegaskan bahwa situasi tersebut adalah ekses kebijakan manajemen, yang melakukan perubahan strategi untuk pertumbuhan masa depan Koran Sindo, yang lebih kokoh dan adaptif dengan perkembangan pembaca yang terus berubah.

"Koran Sindo berubah menjadi koran nasional dari koran berbasis regional,” kata Syafril, Rabu (12/7).

Sementara itu, Direktur Utama PT Media Nusantara Informasi (MNI) Sururi Alfaruq menjelaskan, dalam menghadapi perubahan strategi manajemen yang dimaksud, Koran Sindo melakukan langkah-langkah yang sangat hati-hati dan bijaksana.

Sejumlah langkah tersebut lanjut Sururi Alfaruq, pertama, sebagian karyawan di setiap daerah ada yang tetap dipertahankan karena produksi konten dan bisnis di daerah tetap berjalan seperti biasa.

Kedua, sebagian karyawan di setiap daerah ada yang ditarik ke Jakarta karena konsekuensi perubahan strategi yang menuntut tim Koran Sindo Nasional harus lebih kuat.

Ketiga, sebagian karyawan di setiap daerah dialihkan ke setiap unit bisnis MNC yang ada di daerah maupun di nasional sesuai dengan bidang serta kemampuannya.

Keempat, bagi karyawan di setiap daerah yang tidak masuk dalam daftar dipertahankan di daerahnya masing-masing, dan tidak masuk dalam daftar yang ditarik ke Jakarta, serta tidak masuk dalam daftar yang masuk ke unit-unit bisnis MNC, perlakuan manajemen adalah dilakukan dengan cara musyawarah kekeluargaan dengan masing masing karyawan.

“Bahkan manajemen tetap mengupayakan mencarikan solusi bagi karyawan dengan mencarikan investor dalam format franchise. Alhamdulilah, Koran Sindo Makassar dan Koran Sindo Sumatra Selatan tetap eksis dan karyawan tetap bekerja seperti biasa. Biro-biro lain juga memiliki peluang yang sama dengan Sumsel dan Makassar,” ujar Sururi.

Terkait musyawarah yang sudah dilakukan, pihak manajemen, pekerja dan perwakilannya, yang difasilitasi Kemenaker pada Senin (10/7) di kantor Kemenaker Jakarta bersepakat, kedua belah pihak bersedia melakukan perundingan secara musyawarah mufakat sampai dengan 31 Juli 2017. (RO/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya