Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PEMILIK Paris Saint-Germain (PSG) Nasser Al-Khelaifi menggugat tiga media massa terkait artikel yang menuding dirinya meminta uang suap dari agen yang terlibat dalam transfer Javier Pastore ke PSG dari Palermo pada 2011.
Kuasa hukum Al-Khelaifi, Selasa (16/7), merilis pernyataan bahwa pihaknya telah mengambil langkah hukum terhadap media daring Prancis Mediapart, surat kabar Inggris The Guardian, dan harian Jerman Der Spiegel.
Ketiga media itu dituding tidak memberikan kesempatan kepada Al-Khelaifi menanggapi laporan mereka dengan menolak memperlihatkan surat yang menjadi sumber berita mereka.
Baca juga: Kembali ke PSG, Masa Depan Neymar Tetap Tanda Tanya
Kuasa hukum Al-Khelaifi mengatakan telah mengirimkan surat kepada tiga media massa itu bahwa pihaknya meragukan keaslian surat itu dan meminta agar bisa melihat surat itu untuk membuktikannya.
Menurut Mediapart, surat itu berasal dari Al-Khelaifi kepada kepala staf Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad al-Thani meminta dana sebesar 2 juta euro kepada agen Pastore.
Agen Pastore juga diminya menyerahkan dana sebesar US$200 juta kepada perusahaan milik saudara Al-Khelaifi. (AFP/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved