Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KEPALA Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan Satgas Antimafia Bola Polri fokus menyelesaikan berkas perkara empat tersangka kasus dugaan pengaturan skor liga bola Indonesia untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pekan ini.
"Saat ini, khususnya fokus menyelesaikan berkas perkara 4 orang yang dilakukan penetapan tsk atas nama tersangka mbah Pri, CL, Mbah Putih, ML," kata Dedi, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/1).
Baca juga: Satgas Telanjangi Para Mafia Bola
Dedi menjelaskan, sementara itu untuk berkas perkara tersangka oknum wasit Nurul Safarid dan staf Direktur Penugasan Wasit di PSSI Mansyur Lestaluhu masih dilengkapi oleh penyidik. "Kemudian tersangka kedua NS, ML, masih dilengkapi berkas," ujarnya.
Selanjutnya, penyidik Satgas Antimafia Bola segera meminta keterangan para tersangka terkait dugaan pengaturan skor pertandingan di Liga 3. Sedangkan, untuk liga 2 masih didalami penyidik. "Untuk tersangka khusus pertandingan di liga 3 ini akan dimintai keterangan. Di liga 2, belum ya. Masih akan di dalami," terangnya.
Dedi memastikan, fokus penyelesaian kasus liga 3 akan memudahkan penyidikan dalam mengusut tuntas liga 2 hingga liga 1. "Ini liga 3 kita masimalkan dulu. Fokus kita penyelesaian berkas perkara dulu," lanjutnya.
4 berkas perkara yang akan dilimpahkan ke kejaksaan, yakni tersangka mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto, anaknya Anik Yuni Sari, anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah Johar Ling Eng, dan anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved