Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KAROPENMAS Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, selain penangkapan paksa terhadap tersangka berinisial ML, Satgas Antimafia Bola juga menetapkan 5 tersangka baru dalam kasus pengaturan skor Liga Indonesia.
"Pada hari ini penyidik menetapkan enam tersangka terhadap perkembangan kasus laporan Ibu Lasmi. YI, ML (ditangkap paksa), CH, DS, P, dan MR," katanya di Universitas Nasional, Jakarta Selatan, Selasa (15/1).
Dedi menjelaskan, selain ML yang telah ditahan, kelima tersangka lain masih dilakukan penyidikan dan pengumpulan barang bukti agar bisa diproses lebih lanjut.
Keenam tersangka itu merupakan perangkat pertandingan di liga domestik Indonesia.
"ML selain ditetapkan sebagai tersangka juga sudah ditahan. Yang lima hanya ditetapkan sebagai tersangka," terangnya.
Baca juga : Menpora Dorong Komdsi PSSI Bertindak
Menurutnya, keenam tersangka itu akan disidik mengenai dugaan adanya aliran dana untuk memenangkan PS Mojokerto dalam sejumlah pertandingan.
"Nanti yang bersangkutan akan dimintai keterangan lebih lanjut terkait masalah pengaturan skor dari liga 3, PS Mojokerto promosi ke Liga 2. Di situ ada aliran dana 115 juta," paparnya.
Dedi memastikan, hingga saat ini Satgas Antimafia Bola telah menetapkan sebanyak 11 orang tersangka pengaturan skor liga 2 dan liga 3 Indonesia.
"Sampai dengan hari ini sudah ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, 5 sudah dilakukan upaya penahanan dan 6 masih proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (OL-8)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved