Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Satgas Antimafia Bola DIsebut Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Pengaturan Skor

Antara
15/1/2019 00:16
Satgas Antimafia Bola DIsebut Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Pengaturan Skor
(MI/Haufan)

SATUAN Tugas Antimafia Bola Polri menetapkan lima tersangka baru dari laporan penyuapan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indriyani.

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat ditemui di Jakarta, Senin (14/1) malam, membenarkan penyidik menetapkan lima tersangka baru.

Meski demikian, Argo menyatakan, pihaknya belum dapat menyebut nama lima tersangka itu.

Artinya dengan penetapan lima tersangka baru, penyidik Satgas Antimafia Bola telah menetapkan total 10 tersangka dari kasus dugaan pengaturan pertandingan dan penyuapan yang dilaporkan Lasmi.

Baca juga : Diperiksa 9 Jam, Bendahara PSSI Dicecar 27 Pertanyaan

Sebelumnya,  lima tersangka yang telah diungkap ke publik, yakni anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto bersama anaknya, Anik, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih dan wasit Liga 3 Nurul Safarid.

Tersangka pengaturan skor itu terancam dijerat Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP juga UU Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Ant/OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya