Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Satgas Tangkap Wasit, Tanggapan PSSI Normatif

Satria Sakti Utama
08/1/2019 21:00
Satgas Tangkap Wasit, Tanggapan PSSI Normatif
(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

MANUVER Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Sepak bola berlari semakin kencang untuk mengungkap skandal suap dan pengaturan skor di Indonesia. Tersangka kelima pun dicokok oleh pihak Kepolisian atas nama Nurul Safarid.

Nurul merupakan seorang wasit sepak bola yang sering kali memimpin pertandingan-pertandingan di level nasional. Ia ditangkap di Garut, Jawa Barat, Senin (7/1).

Penangkapan ini semakin membuka mata publik atas buruknya pengelolaan kompetisi sepak bola di Indonesia. Namun, PSSI yang dimintai komentar terkait skandal yang semakin meluas kembali mengeluarkan pernyataan yang normatif.

"Pokoknya begini, PSSI setiap hal yang berkaitan dengan hukum positif yang harus ditegakkan oleh Kepolisian, PSSI menghargai hal tersebut," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Ratu Tisha Destria saat ditemui di Jakarta, Selasa (8/1) siang.

Baca juga : Satgas Antimafia Bola Tangkap Wasit Terlibat Pengaturan Skor

Ratu pun kembali menyerahkan seluruh pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh football family agar menjadi ranah Komisi Disiplin (Komdis).

"Komisi Wasit itu terkait dengan teknis. Apabila ada pelanggaran kedisiplinan yang pastinya akan langsung ke Komisi Disiplin," imbuh Tisha.

Nurul disangkakan telah menerima suap sebesar Rp45 juta yang diberikan Priyanto dalam laga antara Persibara Banjarnegara melawan Persekabpas Pasuruan di kompetisi Liga 3 2018. Dalam laga tersebut, Persibara menang dengan skor 3-0.

Di lain pihak, pengacara Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani, Boyamin Saiman, menyebut kliennya tak mengenal secara personal sosok wasit Nurul. Ia menyebut penangkapan wasit Nurul ialah pengembangan dari pihak penyelidikan.

"Jadi yang kami laporkan itu hanya Mr. P (Priyanto) dan Miss T (Yuni Artika). Soal saat ini sudah ada empat atau lima tersangka itu pengembangan dari pihak penyidik. Klien kami tidak pernah memberikan uang, tidak pernah bertemua, kalau pun ditanya soal itu pasti tidak mengerti," kata Boyamin. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya