Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Kemenpora Ajak Semua Pihak Bantu Satgas Antimafia Bola

M. Taufan SP Bustan
05/1/2019 16:58
Kemenpora Ajak Semua Pihak Bantu Satgas Antimafia Bola
(Dok. MI)

KEMENTERIAN Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengapresiasi gerak cepat Satgas Antimafia Bola yang telah menetapkan empat tersangka karena terlibat dalam kasus pengaturan skor di Liga Indonesia.

Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto menyebutkan harapan publik sangat tinggi kepada satgas. Oleh karena itu, kerja-kerja satgas dalam memberantas permainan mafia bola di Tanah Air harus didukung.

“Kita semua harus mendukung itu. Sehingga harapan untuk penyelenggaraan sepak bola kita benar-benar bersih,” terangnya saat menjadi salah satu narasumber dalam diskusi bertajuk Sepak Mafia Bola di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1).

Baca juga: Berkas Perkara 4 Tersangka Mafia Bola Segera Dilimpahkan

Menurutnya, Kemenpora tidak ikut membuka satgas, sehingga tidak perlu ada satgas tandingan. “Jangan sampai ada penumpang gelap. Biarkan satgas yang ada saat ini berjalan dan kita semua harus mendukung penuh,” tegas Gatot.

Terkait kasus ini, lanjutnya, merupakan kesempatan baik bagi PSSI. Meski sebelumnya, Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi menyampaikan bahwa di masa kepemimpinannya tidak ada lagi pengaturan skor, namun faktanya masih terjadi. “Cuman bukan di situ poinnya. Namun, kami mengapresiasi PSSI yang sudah mau berbenah,” ujarnya.

Sejauh ini, kata Gatot, kepengurusan PSSI sudah jauh lebih baik sebelum dibekukan beberapa waktu lalu. Dan terkait kasus ini, PSSI akan diuntungkan jika semua pelaku terungkap.

“Yuk kita sama-sama, pemerintah tidak akan mengusulkan membekukan PSSI. Membekukan itu lelah sekali. Poinnya adalah, bukan berarti kami tidak kritis, kami tetap kritis. Dan PSSI sudah banyak berubah dan sudah banyak berbenah,” tegasnya.

Gatot menambahkan, satgas sudah bergerak cepat sekali, jangan sampai suatu saat nanti dari markas FIFA mengeluarkan notice bahwa ini adalah bentuk pelanggaran pasal 13, 14, dan 17 dari statuta fifa.

“Karena itu adalah pasal yang sangat angker, oleh karena itu benar-benar harus tuntas. Dan sekali lagi mari kita bersama bantu satgas,” tandasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya