Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
SATGAS Antimafia Bola sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus pengaturan pertandingan di kompetisi Liga 3 Indonesia. Hingga kini, prosesnya telah masuk ke tahap pemberkasan dan dalam waktu dekat dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Juru Bicara Satgas Antimafia Bola Kombes Suhardianto BD menjelaskan gelar perkara terkait kasus ini telah dilakukan. Penahanan terhadap empat tersangka pun juga sudah dilakukan pascapenetapan tersangka beberapa waktu lalu.
“Update saat ini sudah masuk ke tahap pemberkasan. Semoga dalam waktu dekat sudah bisa dilimpahkan,” terangnya saat menjadi salah satu narasumber dalam diskusi bertajuk Sepak Mafia Bola di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1).
Baca juga: Satgas Antimafia Bola Membuka Diri untuk Diawasi
Menurut Suhardianto, penyelidikan terus dilakukan. Dalam pengembangannya, tidak menuntut kemungkinan bakal menyeret tersangka baru. “Insya Allah minggu depan akan ada penetapan tersangka baru,” tegasnya.
Pun tidak menyebutkan dari unsur mana tersangka baru tersebut, namun Suhardianto memastikan, masih terkait kasus yang sama dan melibatkan empat tersangka.
Selain itu, terkait kasus ini juga, Bareskrim dari Direktorat Tipikor juga masih melakukan penyelidikan atas pertadingan PS Sleman dan Madura FC di Liga 2.
“Kita sedang mendalami itu, kita sudah memintai keterangan dari 12 orang. Ada beberapa juga tidak hadir. Kita juga sudah melakukan gelar perkara. Insya Allah minggu depan juga akan ditingkatkan menjadi proses penyidikan,” tandas Suhardianto.
Sebagaimana diketahui, dua tersangka yang telah ditetapkan merupakan anggota PSSI, yakni anggota Komite Eksekutif (Exco) Johar Lin Eng dan anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto. Sedangkan dua lainnya ialah Priyanto dan Anik Yuni Artikasari. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved