Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
HINGGA saat ini Satgas Antimafia Bola telah menerima 278 laporan tentang adanya pengaturan di setiap pertandingan sepak bola di Indonesia. Dari jumlah itu, 60 laporan ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan.
Juru Bicara Satgas Anti Mafia Bola Kombes Suhardianto BD menjelaskan, pasca Satgas ini dibentuk kapolri, pihaknya terus bekerja.
Bahkan, untuk mengintensifkan tugas Satgas dalam memberantas mafia bola di Tanah Air, layanan pengaduan melalui telepon, sms, dan email diberlakukan.
“Jadi kami juga sudah mengaktifkan call center. Masalah apa pun terkait sepak bola bisa langsung dilaporkan kepada kami melalui call center itu,” terang Suhardianto saat menjadi salah satu narasumber dalam diskusi ‘Sepak Mafia Bola’ di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1).
Menurutnya, sejak layanan itu difungsikan telah masuk 278 laporan dari warga yang mengeluhkan soal tidak sehatnya sepak bola di negara ini. Namun, lanjut Suhardianto, tidak semua laporan kemudian yang bisa mereka tangani. Oleh karena itu, semua laporan yang masuk mereka analisa lagi.
“Jadi setelah dianalisa, yang layak untuk ditindaklanjuti di taraf penyelidikan ada sekitar 60 laporan,” jelasnya.
Baca juga: Gerak Cepat Satgas Pengaturan Skor
Suhardianto menyebutkan, bahwa laporan yang banyak masuk terkait pertandingan di Liga 2 dan Liga 3.
Rata-rata laporannya, kata dia, terkait pengaturan permainan. Di mana, dalam pertandingan antara klub pelbagai modus dilakukan. Hal itu kemudian yang akan didalami Satgas.
“Salah satunya itu terkait dengan permainan akhir untuk meloloskan satu klub sehingga menjadi juara. Mungkin ada suap, penipuan, dan penggelapan. Terus kami dalami,” tegasnya.
Suhardianto menambahkan, mereka yang dilaporkan pun saat ini hampir semua terkait. Baik dari klub itu sendiri, pengurus, hingga wasit.
“Saya pikir semuanya terkait. Apa lagi nominal yang mereka keluarkan besar. Contoh yang tengah ditangani di Polda itu ada aliran dana sekitar Rp600 juta,” tandasnya. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved