Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
HUMAS Satgas Anti Mafia Bola Komisaris Besar, Argo Yuwono, mengatakan pihaknya kembali melakukan pemeriksaan terhadap sekretaris Jenderal Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (Sekjen PSSI) Ratu Tisha Destria sebagai saksi dalam kasus dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola nasional.
"Tim penyidik satgas antimafia bola itu melakukan pemanggilan kembali Sekjen PSSI. Ya tadi jam 09.30 WIB sudah hadir di Tipikor Mabes Polri," kata Argo, di Polda Metro Jaya, Jumat (4/1).
Baca juga: PSSI Jatim Siap Beri Data ke Satgas Antimafia Bola
Argo menambahkan, pemanggilan Ratu Tisha dilakukan untuk meminta sejumlah keterangan soal dugaan pengaturan skor di pertandingan PSSI Sleman dengan Madura FC. Katanya, pihaknya meminta klarifikasi kepada Sekjen PSSI tersebut.
"Tim satgas Antimafia Bola melakukan penyelidikan terkait pertandingan PS Selman dan Madura FC," sebut Argo, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Satgas Antimafia Bola masih melakukan memeriksa terhadap Ratu Tisha. Hari ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Ratu Tisha sebagai saksi dalam kasus ini.
Sebelumnya, dalam kasus mafia sepak bola nasional, kepolisian telah menangkap empat tersangka yakni Priyanto alias Mbah Pri, Anik Yuni Artikasari alias Tika, Tjan Lin Eng alias Johar dan Dwi Riyanto alias Mbah Putih.
Keempat tersangka itu dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved