Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Pengusutan Mafia Bola Diperluas

Satria Sakti Utama
30/12/2018 09:45
Pengusutan Mafia Bola Diperluas
(Medcom.id)

SATGAS Antimafia Sepak Bola mendapat amunisi baru untuk memperluas pemeriksaan terkait dugaan peng aturan skor dalam pertandingan sepak bola di Tanah Air.

Hal ini mengemuka seusai penyidik Bareskrim Polri memeriksa lima mantan pemain timnas Indonesia di Polda Metro Jaya, kemarin.

Menurut Ponaryo Astaman yang kini menjadi Manajer Umum Asosiasi Pemain Profesional Indonesia, dirinya menyampaikan sejumlah nama baru yang diduga ikut mengatur skor di laga final Piala AFF 2010.

"Kami bertukar informasi terkait pengaturan skor di Indonesia. Kami membocorkan beberapa nama yang diduga kuat ikut serta melanggar hukum sportivitas itu. Ada nama-nama yang sudah muncul di media massa. Namun, ada lagi nama-nama baru. Kami informasikan semua kepada satgas sebagai masukan," kata Ponaryo yang datang bersama Firman Utina, Maman Abdurahman, Markus Horison, dan Hamka Hamzah.

Lebih lanjut, eks pelatih Borneo FC ini mendorong para pesepak bola nasional melaporkan kepada Satgas Antimafia Sepak Bola terkait pemberian suap dan pengaturan skor.

"Kami mengimbau pesepak bola untuk membongkar mafia bola. Kalau Anda memberikan keterangan, informasinya dirahasiakan," imbuh Ponaryo.

Periksa ketua
Tim Satgas Antimafia Bola tidak menutup peluang untuk memeriksa Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi, dalam kasus dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap Edy sangat tergantung pada hasil pemeriksaan para saksi.

"Prinsipnya Ketua Umum PSSI sangat mendukung langkah Satgas Antimafia Bola untuk bekerja secara cepat," ungkap Dedi, kemarin.

Hingga kemarin satgas telah memeriksa belasan saksi dan menangkap empat tersangka, yakni Priyanto alias Mbah Pri, Anik Yuni Artikasari alias Tika, Tjan Lin Eng alias Johar, dan Dwi Riyanto alias Mbah Putih.

Keempat tersangka itu dijerat dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU No 11/1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8/2010 tentang TPPU.

Sementara itu, anggota Komite Eksekutif PSSI Bidang Sepak Bola Wanita, Papat Yunisal, diduga tersangkut kasus pengaturan skor,  penipuan, dan suap yang melibatkan sejumlah pejabat teras PSSI.

"Pak Johar membantu saya. Dia bilang ada orang kompeten dan suka bola yang berpotensi menjadi manajer. Dua hari kemudian Pak Johar beri nomor telepon. Saya langsung menghubungi," tutur Papat.

Namun, Papat menepis menerima uang dan menjanjikan Persibara Banjarnegara dapat promosi jika Lasmi Indaryani menjadi manajer Timnas Putri U-16. Lasmi Indaryani ialah putri Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.

Dalam wawancara di sebuah stasiun televisi swasta, Lasmi menyebut timnya dijanjikan promosi ke Liga 2 jika berpartisipasi dalam program PSSI pusat. Lasmi pun mengaku ditawari posisi manajer Timnas Putri U-16 dan harus menghabiskan dana Rp300 juta untuk pemusatan latihan.

"Saya tahu bersih saja. Dia keluar Rp300 juta, ada kuitansi dan saya tidak pernah melihat uang itu." (Hym/Ant/X-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya