Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
SATGAS Antimafia Bola yang sudah dibentuk dan terdiri dari unsur Mabes Polri dan Polda Metro Jaya telah mulai bekerja dengan memeriksa pelapor atau korban berinisial LI, Sabtu (22/12).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, yang juga membidangi media dalam satgas tersebut, menyebut LI sebagai manajer sebuah klub sepak bola.
"Penyidik satgas itu telah menerima laporan dari pelapor inisial LI. Melaporkan bahwa pernah dia dimintai sejumlah uang," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (22/12).
Argo merinci LI diminta uang oleh terlapor yang memangku jabatan manajer suatu klub sepak bola di Jawa Tengah dalam tiga kesempatan.
Pertama, berkait dengan kegiatan sepak bola U-16 Wanita. LI mengeluarkan biaya akomodasi sekitar Rp400an juta.
Kedua, berkaitan dengan pemenangan sepak bola di tingkat provinsi. LI juga diminta sekitar Rp175 juta agar klubnya menjadi juara di tingkat provinsi.
Selanjutnya, dia diminta sejumlah uang sekitar Rp50 juta supaya timnya yang sekarang ada di Liga 3 naik peringkat ke Liga 2.
Baca juga: Gerak Cepat Satgas Pengaturan Skor Diapresiasi Menpora
Argo mengatakan LI telah mengirimkan sejumlah uang yang diminta ke rekening terlapor.
"Itu laporannya. Kemudian yang dilaporkan atau terlapornya ada inisial PY dan YM," beber Argo.
Namun, Argo tidak memastikan apakah terlapor adalah pejabat di PSSI atau bukan.
Selain telah memeriksa pelapor, Satgas Antimafia Bola sudah mendatangi beberapa kota untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Berkaitan dengan call center yang dibuka sebagai tempat masyarakat menyampaikan laporan seputar kasus sepak bola, Argo mengkau sudah ada beberapa masyarakat yang menyampaikan informasi berkaitan dengan adanya pengaturan skor di beberapa pertandingan.
"Tidak bisa kami sebutkan pertandingan apa saja. Ada di Liga Indonesia ada beberapa sudah sampaikan info. Ini tugas dari tim satgas nanti akan melakukan penyelidikan satu per satu info masyarakat," kata Argo.
Satgas Antimafia Bola dibentuk sesuai dengan surat perintah bapak Kapolri nomor 3678 tanggal 21 Desember 2018. Tim ini diketuai Brigjen Hendro Pandowo (Karo Provos Polri) kemudian Wakasatgasnya adalah Brigjen Krishna Murti (Karo Misinter Divisi Hubintern Polri).
Satgas itu terdiri dari 145 orang anggota dan memiliki subpenegakan hukum. Ketua bagian penegakan hukum ini akan dipimpin Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Roycke H Langie.
Satgas juga mempunyai bagian media yang dipimpin Argo dan dibantu Kabag Penmas Divisi Humas Polri Kombes Syahar. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved