Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA rekan bintang Real Madrid Karim Benzema, Kamis (15/11), didakwa kepolisian Prancis melakukan pemerasan.
Polisi mendakwa seorang pria berusia 29 tahun melakukan pemerasan serta seorang perempuan berusia 22 tahun membantu aksi itu. Keduanya, Selasa (13/11), ditangkap ebrsama seorang lainnya terkait kasus itu.
Seorang pria kedua dibebaskan tanpa didakwa.
Baca juga: Rekan Benzema Ditangkap Polisi Terkait Pemerasan
Penangkapan dan dakwaan itu menyusul laporan dari mantan teman Benzema, disebut bernama Leo D. Dia mengaku berusaha diculik karena terlibat masalah keuangan dengan Benzema.
Polisi menyebut perselisihan antara Benzema dan Leo D terkait dengan dana sebesar 50 ribu euro yang seharusnya diserahkan sponsor kepada penyerang Real Madrid itu.
Leo D ditugaskan membawa uang itu ke Prancis dari Maroko. Namun, dia mengaku uang itu disita oleh bea cukai Maroko. (AFP/OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved